Selama ini mahasiswa awam mengenal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan pandangan tanpa pamrih menyalurkan, merespons serta mampu mengurai semua keresahan khalayak— bahkan, segelintir lainnya menilai BEM adalah pahlawan kesiangan—yang acapkali menginisiasikan gerakan-gerakan kompleks yang sebetulnya tidak perlu.
Sejatinya, BEM tidak pernah bekerja sendirian, semua yang dipangku adalah warisan: warisan atas nama baik, warisan keahlian, warisan relasi, hingga warisan kesan yang kian hari kian memburuk.
Mata air yang dulunya jernih, kini menjadi keruh dan tidak dapat diminum. Itulah analogi yang tepat untuk menggambarkan identitas BEM saat ini dengan peran-perannya yang semakin mengambang, serta melebar dari fungsi sebagaimana mestinya.
Cakupan kerja BEM ini belum dapat dikatakan sepadan, selaras dengan jawaban atas keresahan yang marak meneror hampir seluruh masyarakat kampus.
Jadi, apa pentingnya BEM?
BEM merupakan organisasi mahasiswa intrakampus yang juga sebagai lembaga eksekutif di tingkat universitas, yaitu salah satu cabang pemerintahan dengan kekuasaan dan bertanggung jawab dalam penerapan hukum.
Sebagai lembaga eksekutif, BEM harusnya tunduk terhadap Undang-Undang yang berlaku. Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan, BEM justru memiliki peran paling dominan dalam melakukan tindak intervensi terhadap siklus kepemimpinan, serta tidak ragu mencoreng wajah demokrasi di dalam kampus.
Kasus intervensi di lingkup Universitas Negeri Padang (UNP), meyakinkan kita bahwa jembatan aspirasi yang mestinya dapat dilalui oleh seluruh kalangan mahasiswa ini, justru terputus bagi yang tidak ia kehendaki.
Dilansir dari situs Ganto.co, MPM KM UNP memutuskan hasil kesepakatan terkait kasus dugaan intervensi dalam hal pemilihan presiden dan wakil presiden BEM KM UNP 2024.
Jika seekor ikan berenang di air, cicak hinggap di dinding, semut membangun sarang di dalam tanah, maka BEM UNP hidup di ranah politik. Kami sempat menjadi saksi atas aksi kumpul-kumpul yang digaungkan BEM UNP dengan judul "Pembacaan Pernyataan Sikap Indonesia dalam Darurat Demokrasi," pada Rabu, 7 Februari 2024 silam.
Dilangsungkan di depan Gedung Rektorat dan disaksikan oleh sejumlah mahasiswa selesai sidang yang berfoto ria dan bingung dengan apa yang terjadi. Massa yang tidak lebih dari 30 orang luntang-lantung penuh bersemangat menuntut pernyataan sikap dari Rektor UNP (berkiblat kepada sejumlah Perguruan Tinggi yang berada di Pulau Jawa).
Kegiatan ikut-ikutan ini berhasil menyentuh kalbu Rektor UNP. Dalam hitungan jam, lahirlah enam poin pernyataan sikap dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) yang kebetulan diketuai oleh Prof. Ganefri.
Padahal, aksi seperti ini hampir tidak pernah direspons langsung, apalagi oleh seorang rektor. Apa aksi ini dapat dinyatakan sebagai sebuah keberhasilan BEM?
BEM mestinya lebih sadar mengenai kiprahnya dan sistem birokrasi yang berlaku di kampus. Jangan sampai, kemunduran ini malah menjadi ajang dimana (maaf) mahasiswa bisa masuk dengan percuma dan hanya sebagai anggota menumpang nama yang lupa kuliah.
Sebagian lainnya menjadi suporter amatiran; hanya eksis dan tidak benar-benar tahu isu apa yang dibawa dalam aksi, beserta rapat-rapat yang tiada hasil.
Sebetulnya, apa yang menjadi landasan dalam kelompok ini? BEM bukan tempat menjamah eksistensi karena seharusnya yang perlu malu adalah mereka yang berdiri dengan seragam kosong.
Pada akhirnya, kita dapat menjabarkan empat tipe organisatoris: banyak bicara yang banyak bekerja; jarang bicara yang banyak bekerja; banyak bicara yang jarang bekerja; dan jarang bicara yang jarang bekerja.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!