Bahasa Indonesia adalah bahasa krusial dalam memperkuat identitas nasional. Bahasa sebagai alat komunikasi yang menghubungkan antara suku, budaya, dan agama di Indonesia.
Tidak hanya itu, bahasa Indonesia juga menjadi lambang dari keberagaman dan kesatuan negara ini yang begitu istimewa.
Bahasa Indonesia, sebagai pemersatu bangsa, tak lepas dari dinamika dan keragamannya. Variasi bahasa, bagaikan mozaik yang memperkaya khazanah budaya, menjadi bukti kekayaan Nusantara.
Namun, di era globalisasi, bahasa Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk potensi homogenisasi dan dominasi bahasa asing.
Melestarikan variasi bahasa, bukan berarti menolak modernisasi dan kemajuan zaman, melainkan upaya nyata untuk memperkuat identitas bangsa dan memajukan bahasa Indonesia.
Variasi bahasa mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi daerah juga melestarikannya, berarti variasi bahasa menjaga warisan leluhur dan memperkaya khazanah bangsa.
Bahasa adalah cerminan jati diri, variasi bahasa memperkuat identitas bangsa dan memungkinkan kita untuk mengekspresikan diri dengan lebih otentik.
Variasi bahasa juga membuka ruang bagi inovasi dan kreativitas dalam berbahasa. Penulis, musisi, dan seniman dapat memanfaatkan kekayaan bahasa ini untuk menghasilkan karya yang unik, kreatif dan inspiratif.
Di tengah keragaman budaya, bahasa Indonesia berperan penting sebagai bahasa persatuan bangsa.
Pemerintah Indonesia memandang pelestarian variasi bahasa sebagai hal yang sangat penting untuk memperkuat identitas bangsa.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa.
Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mempertahankan dan memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia.
Seperti yang tercantum dalam pasal 36 dalam UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia". Kalimat itu menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki kedudukan yang sangat kuat, digunakan dalam urusan kenegaraan dan urusan tata pemerintahan.
Namun, tantangan terus muncul, terutama dalam menghadapi arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang mempengaruhi cara masyarakat berkomunikasi.
Salah satu contohnya penggunaan campuran bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, seperti slang atau bahasa gaul yang akrab disebut bahasa Jaksel (Jakarta-Selatan).
Fenomena ini dapat menghasilkan kesenjangan komunikasi antara berbagai kelompok masyarakat, terutama antara mereka yang menguasai bahasa Indonesia standar dengan yang tidak.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memandang pelestarian variasi bahasa sebagai salah satu prioritas dalam upaya memperkuat identitas bangsa dan menjaga kekayaan budaya Indonesia.
Hal ini sejalan dengan visi misi Kemendikbudristekuntukmenjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya, bermartabat, dan maju.
Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Selain itu, Kemendikbud juga mengadakan Kongres Bahasa Indonesia (KBI). KBI XII ini bertajuk "Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa" bermakna bahwa penguatan literasi baca tulis perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebinekaan Indonesia yang meliputi keberagaman adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim turut menuturkan hal yang sama.
"Rangkaian acara KBI XII berbicara tentang bagaimana kita merevitalisasi dan mengutamakan bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah di dalam konteks Indonesia. Bahasa harus menjadi pencerminan dari budaya dan masyarakat Indonesia," ungkap Nadiem.
Nadiem juga menegaskan agar acara ini menjadi ruang dialog dua arah antara para pemangku kebijakan dalam pemerintahan, sektor non-profit, swasta, dan masyarakat untuk bergotong-royong dalam membuat bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa yang paling modern sekaligus melestarikan bahasa-bahasa daerah agar menjadi suatu budaya multilingual.
Direktur Jenderal UNESCO Bidang Pendidikan, Stefania Giannini menjelaskan, proses pembelajaran bahasa bukan sekedar mengenai alat komunikasi semata, melainkan juga tentang identitas dan pandangan tentang dunia.
Belajar melalui bahasa ibu dapat memudahkan pemaknaan mendalam saat membaca dan berpikir kritis serta memudahkan pembelajaran bermakna.
Melestarikan variasi bahasa untuk memperkuat identitas bangsa sangat penting agar bangsa kita tidak mudah dipengaruhi oleh budaya luar.
Dr. Syahdan Saputra, M.Hum., seorang ahli Linguistik dari Universitas Padjadjaran mengatakan bahwa bahasa daerah adalah jati diri bangsa. Dengan melestarikan bahasa daerah, berarti kita menjaga warisan budaya leluhur dan menjaga identitas bangsa.
Selaras dengan itu, ahli Antropologi Universitas Udayana Prof. Dr. I Wayan Sudiarta, M.S. juga berpendapat bahwa variasi bahasa merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Melestarikan variasi bahasa berarti menjaga kekayaan budaya bangsa dan menjaga keragaman budaya di Indonesia.
Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus semakin mantap sebagai peneguh identitas bangsa dan penyatu keberagaman suku dan ras di Indonesia.
Melestarikan variasi bahasa menunjukkan penghargaan terhadap perbedaan dan memperkuat rasa persatuan bangsa.
Variasi bahasa menunjukkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan terus berkembang.
Upaya pelestarian variasi bahasa dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain: menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, mempelajari bahasa daerah, mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak, berpartisipasi dalam kegiatan pelestarian bahasa daerah, dan mendukung komunitas adat yang melestarikan bahasa daerah.
Melestarikan variasi bahasa bukan tugas segelintir orang, melainkan tanggung jawab bersama.
Dengan kesadaran dan upaya kolektif, kita dapat membangun benteng bahasa yang kokoh, memperkuat identitas bangsa, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dinamis, kaya, dan bermartabat.
***
Catatan:Terima kasih kepada Ibu Tressyalina, tulisan ini berhasil diterbitkan penulis atas arahan dan bimbingan dari beliau.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!