Meski bertujuan untuk membantu korban yang terkena bencana, penggalangan dana dipinggiran jalan juga harus tertib dan punya surat keterangan yang jelas.
Bencana yang telah tejadi tidak bisa di elakkan lagi, korban jiwa telah jatuh, infrastruktur telah rusak, dan berbagai kerugian fisik dan non fisikpun sudah terkorbankan. Kini sudah saatnya membangun kembali kehidupan di daerah bencana. Namun demikian, para korban bencana ini tidak bisa sendirian. Mereka butuh bantuan untuk dapat memulai kehidupan baru seperti sedia kala. Tak hanya bantuan materil, bantuan morilpun sangat mereka butuhkan untuk bisa menghapus rasa trauma yang diakibatkan oleh kehilangan pasca bencana dan bantuan semangat agar mereka tetap kuat melanjutkan hidup.
Pasca Bencana yang terjadi di pesisir selatan lalu memang sudah banyak bantuan yang diberikan. Asal bantuanpun beragam, mulai dari lembaga/ badan yang memang mengurusi masalah penanggulangan benacana, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan kelompok masyarakat lainnya termasuk mahasiswa dari berbagai universitas. Berbagai kelompok mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat turut memberikan bantuan untuk korban bencana.
Salah satu lembaga selalu aktif membantu korban bencana adalah Bandan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Sumatera barat. Sebagaimana fungsi BNBP, lembaga ini memang harus benar-benar membantu korban setiap kali ada bencana. Dijelaskan Ketua BNBP, Ade Edward, pada bencana banjir pesisir lalu BNBP telah memberikan bantuan berupa paket kepada 100 rumah yang dikategorikan rusak parah. Bantuan tersebut merupakan bantuan yang turun langsung dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) dan telah siap diserahkan kepada korban. "Rumah dengan kategori rusak ringan juga tetap diberikan bantuan, tapi hanya berupa paket bantuan saja," ujar Edward, Kamis (24/11). Selain itu, menurut Edward, bantuan juga diberikan dalam bentuk pendirian posko-posko bencana dan memberikan pelayanan berupa pemulihan psikologis untuk para korban yang mengalami trauma. Pemberian bantuan tersebut dilakukan oleh BNBP juga dengan bekerja sama dengan para relawan termasuk dari kalangan mahasiswa.
"Kebanyakan mahasiswa tergabung dalam berbagai organisasi dan kelompok seperti Pramuka, Pencinta Alam dan berbagai kelompok lain," ujar Edward. Mahasiswa tersebut adalah mahasiswa yang melapor dan bekerja sama dengan BNBP. Sebenarnya masih banyak relawan dari kalangan mahasiswa yang membantu dan tidak tergabung dengan satu kelompok khusus. "Kebanyakan dari meraka terlibat di posko-posko kesehatan, dapur umum dan tempat pelayanan pemulihan Psikologis untuk anak-anak dan orang tua yang jompo," tutur Edward.
Tak hanya dengan BNBP, berbagai kelompok mahasiswa juga bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Seperti yang dijelaskan oleh Ramli Parma, sekretaris PMI cabang Padang. bahwa selama membantu korban bencana PMI sering kali bekerjasama dengan KSR dari berbagai universitas seperti Unand, UNP, STKIP PGRI, Universitas Baiturrahmah dan berbagai universitas lain yang ada di Sumatera Barat. "PMI selalu mengapresiasi setiap kali ada mahasiswa yang ingin memberikan bantuan dan melapor ke PMI" ujar Ramli, Sabtu (3/12).
Ramli juga menjelaskan, setiap kali ada kelompok mahasiswa dari universitas yang melapor ke PMI untuk turun kedaerah bencana akan didampingi selama berada di sana. PMI akan selalu mengkoordinasi setiap kegiatan mereka di lokasi dan memberikan bantuan kepada mahasiswa tersebut jika mereka membutuhkan.
Kepedulian mahasisiwa yang tinggi dalam membantu korban bencana sangat membanggakan, baik mahasiswa yang turun langsung ke lokasi bencana maupun mahasiwa yang hanya menggalang dan menyalurkan dan kepada korban. Namun Ramli menyayangkan, tindakan mahasiswa yang menggalang dana di jalan raya tanpa ada surat resmi dari Pembantu Rektor III karena tindakan seperti itu rentan terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan, "dan kegiatan yang seperti itu di luar koordinasi kami," ujar Ramli dengan tegas.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ade Edward, menurutnya tindakan menggalang dana di jalan-jalan merupakan suatu tindakan pelanggaran ketertiban umum dan bisa saja ditegur oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Selain merupakan pelanggaran peraturan pemerintah tindakan yang tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial dengan para pengemis yang ada di pinggir jalan dan akan menimbulkan masalah baru, terang Edward.
Penghargaan yang tinggi tetap diberikan bagi mahasiswa yang menggalang dana kepada mahasiswa dan masyarakat lain yang ada di lingkungan universitas dengan surat izin dari rektorat, tambah Edward, karena ini merupakan bentuk tinggi rasa solidaritas dari mahasiswa untuk saudaranya yang tertimpa bencana, "dan ini patut di apresiasi," tutupnya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!