Oktober lalu, salah seorang satuan pengamanan (satpam) UNP menangkap sepasang muda-mudi yang tengah melakukan tindakan asusila di belakang Laboratorium Kimia, FMIPA. Malam itu jam menunjukkan pukul 20.00 WIB. Dimana suasana lingkungan laboratorium sepi dan gelap. Tanpa pikir panjang satpam yang memergoki kejadian ini pun langsung memboyong pasangan tersebut ke posko pengamanan untuk menjalani proses lebih lanjut. Di posko pasangan tersebut diberi nasehat terkait perbuatan yang telah mereka lakukan. Mereka diminta meninggalkan KTM atau KTP serta menuliskan biodata lengkapnya. Tidak hanya itu saja pasangan itupun diminta untuk menulis surat perjanjian yang isinya permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukan di area kampus kuning ini.
Ini adalah salah satu kasus tindakan asusila dari 15 kasus asusila lainnya yang telah di proses oleh satpam selama tahun 2013. Dengan bercirikan lokasi yang sepi dan minim penerangan, para pasangan pelaku asusila sering tertangkap oleh satpam dalam keadaan yang tidak-tidak. Selain persoalan penerangan, jumlah akses masuk UNP yang banyak juga ikut menyumbang sebagai penyebab terjadinya kasus asusila di kampus. Pasalnya, identitas pengunjung yang masuk wilayah UNP kurang terkontrol, hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya pelaku asusila yang berasal dari luar UNP, seperti mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya di Kota Padang. Walaupun baru-baru ini telah ada aturan menutup gerbang utama UNP pada jam sembilan malam, namun itu hanya bagi kendaraan beroda empat dan roda dua saja, sedangkan untuk pejalan kaki tidak ada larangan sama sekali
Menanggapi problematika asusila yang terjadi dilingkungan kampus saat ini, dosen agama, Dr. Ahmad Kosasih pun angkat bicara, ia melihat selama ini tindakan asusila yang terjadi selama ini terjadi karena tidak adanya tenaga yang konsen dalam menangani kasus ini. Selama ini kasus asusila ditangani oleh satuan pengamanan (satpam), padahal tugas utama satpam adalah dalam hal pengamanan kampus. "Mestinya ada badan khusus yang menangani kasus asusila," ungkapnya, Jumat (22/11). Ia juga menambahkan bahwa maraknya kasus asusila di kampus dikarenakan oleh tidak adanya aturan yang jelas mengenai mahasiswa di kampus baik dari penerapan aturan secara konsisten maupun penetapan sanksi yang tegas terhadap pelanggar.
Selain itu Ahmad Kosasih juga mengatakan, menuju cita-cita UNP menjadi kampus religius, UNP memang telah berbenah dari dalam seperti membangun fasilitas-fasilitas agama yang memadai dan mencetuskan agenda-agenda keagamaan. Namun dengan tindakan asusila di dalam kampus yang saat ini masih terjadi, tentu akan berimbas kepada citra UNP sebagai kampus religius. "Lama kelamaan UNP akan dipandang buruk oleh masyarakat luar," ujarnya lagi.
Senada dengan Ahmad Kosasih, Prof. Phil. Yanuar Kiram, mengatakan bahwa Jangan sampai tindakan asusila yang dilakukan sekelompok orang bisa meracuni keberadaan orang yang beragama di kampus ini serta menggagalkan cita-cita UNP menjadi kampus religius. "Gara-gara nila setitik rusak gulai sebelanga," ujarnya. Jumat (29/11). Ketika jam menunjukkan pukul 08.00 WIB, reporter SKK Ganto Meri Susanti dan Meri Maryati telah berada di gedung rektorat dengan tujuan ingin melakukan wawancara secara lansung dengan orang nomor satu di UNP yaitu Prof. Phil. Yanuar Kiram, Rektor Universitas Negeri Padang (UNP). Beberapa menit menunggu, rektor belum juga menampakkan diri. Lalu setelah dikonfirmasi ternyata ia sedang menghadiri rapat Sertifikasi di BAAK. Akhirnya reporter Ganto pun harus rela menunggu selama satu setengah jam. Tepat pukul 09.30 WIB akhirnya rektor pun muncul. Di depan ruangannya telah banyak tamu yang menunngu termasuk didalamnya reporter Ganto. Dengan nomor antrian ketiga akhirnya reporter Ganto menemui gilirannya untuk mewawancarai rektor. Berikut hasil wawancara yang berhasil direkam oleh reporter SKK Ganto.
Apakah Anda mengetahui kalau di UNP seringkali terjadi tindakan asusila?
Tidak, saya tidak tahu, sebab saya tidak pernah menerima laporan dari siapapun terkait tindakan asusila yang terjadi di kampus ini. Lagipula saya tidak mampu mengawasi jumlah mahasiswa yang lebih kurang 34 ribu di UNP ini.
Apa yang dilakukan oleh kampus jika ada pelanggar asusila yang tertangkap?
Pada dasarnya kampus mempunyai aturan-aturan seperti halnya aturan akademik dan non akademik. Nah untuk itu, mahasiswa yang telibat dalam kasus asusila harus di usut terlebih dahulu oleh prodi, jurusan hingga ke fakultas . sanksi yang diberikan tergantung wewenang masing-masing fakultas, bisa berupa drop out (DO) atau mungkin skors dalam jangka waktu tertentu. Jika seandainya kasus tersebut tidak selesai pada tingkatan prodi, jurusan maupun fakultas maka universitas lah yang akan bertindak. Jika seandainya ada laporan tertulis mengenai tindakan asusila ini sampai kepada saya, maka saya akan lansung menindak lanjuti. Seandainya mahasiswa tersebut telah melanggar aturan dan melakukan tindakan amoral di kampus maka saya tidak keberatan untuk memberhentikan pelaku tersebut.
Apakah ada peraturan khusus yang mengatur tentang larangan bertindak asusila di kampus?
Masalah tentang tindakan asusila itu semua diselesaikan secara tuntas oleh pihak fakultas yang bersangkutan terlebih dahulu. Dalam hal ini Fakultas harus tegas dalam menyelesaikan pelanggaran. Selanjutnya permasalahan itu direkap oleh fakultas dan di ajukan ketingkat universitas.
Kenapa tidak ada aturan khusus yang melarang mahasiswa melakukan tindakan asusila padahal UNP dicanangkan sebagai kampus religius?
Kampus religius bukanlah sebuah slogan. Dalam hal ini pihak kampus hanya memfasilitasi kampus dengan hal-hal yang berbau agama seperti membangun mushalla pada masing-masing fakultas, mengadakan agenda keagamaan setiap bulannya seperti wirid dan masih banyak lagi. kampus religius bicara mengenai hati masing-masing individu, pimpinan hanya memfasiltasi, tapi tercipta atau tidaknya kehidupan agama kembali kepada diri masing-masing. Karena kita harus punya mozaik kehidupan.
Apakah langkah-langkah/solusi yang diberikan pihak kampus untuk menangani masalah ini?
Melihat problema yang terjadi saya pikir semua komponen harus bekerja sama dalam memberantas tindakan asusila yang terjadi di kampus. Pertama, mahasiswa harus saling menegur dan mengingatkan jika secara lansung melihat tindakan asusila. Sedangkan yang kedua kinerja security harus intensif dalam membuat laporan tertulis mengenai pelanggaran yang terjadi di kampus atau dalam arti security harus punya bukti hitam di atas putih. Setelah itu, satpam harus melaporkan pelaku dengan identitas lengkap dan akurat kepada pihak yang berwenang dalam menindak lanjuti aturan seperti fakultas yang bersangkutan. Dan diharapkan fakultas tidak pernah takut dalam memberikan keputusan atas pelanggaran asusila yang telah dilakukan.
Apakah tindak lanjut yang akan dilakukan untuk mengatasi penyebab terjadinya kasus asusila di kampus?
Untuk penerangan kampus, pihak universitas akan segera menidak lanjuti dengan cara memperbaiki fasilitas penerangan di lokasi- lokasi yang gelap dan sepi. Selain itu pengontrolan aktivitas kampus pada malam hari juga akan dilakukan. Janga sampai aktivitas yang bermaksud positif nantinya disalah artikan. Tidak itu saja, saya pikir perlu melakukan menanamkan nilai-nilai agama kepada diri mahasiswa, dengan cara memberikan pencerahan megenai prilaku yang harus di jauhi dan di taati. Agar mahasiswa merasa malu kepada Allah dalam melakukan tindakan asusila. Semoga iman mahasiswa UNP semakin kuat kepada Allah.
Langkah apa yang dilakukan untuk menuju kampus religius?
Saya melihat mahasiswa UNP masih banyak yang konsen beragama, Jangan sampai tindakan asusila yang dilakukan sekelompok orang bisa meracuni keberadaan orang yang beragama di kampus ini. Oleh karena itu kita harus menyelamatkan orang-orang yang telah terperangkap dalam tindakan asusila untuk kembali kejalan yang benar. Dengan cara saling mengingatkan satu sama lain serta memberitahukan dampak yang terjadi jika mereka melakukan perbuatan yang salah seperti tindakan asusila. Kampus yang religius harus berasal dari semua kalangan untuk itu seluruh komponen diharapkan peduli dengan fenomena ini. Bagi para pelaku asusila saya berpesan marilah menjaga hati orang-orang yang masih taat dalam agama. Pertimbangkan pembuatan dan dampak dari pembuatan yang akan dilakukan. Sekali lagi jangan sampai tindakan asusila ini mengagalkan misi UNP sebagai kampus religius.
Apa tanggapan anda jika ada mahasiswa luar tertangkap melakukan tindakan asusila di UNP?
Jika kita telah mengetahui identitas universitas pelaku, sebaiknya kita bekerjasama dengan universitas tersebut, jangan sampai kita main hakim sendiri.jika dia terbukti bersalah kita kembalikan pelaku tersebut ke universitas yang bersangkutan. Hal ini bermanfaat dalam menegakkan aturan yang tegas dari masing-masing universitas.
Kenapa tindakan asusila masih sering terjadi berulang kali di kampus?
Hal ini karena belum ada laporan tertulis dari pihak satpam kepada saya, jika ada laporan, saya pasti akan menindak lanjuti.
Apakah kegiatan mahasiswa di malam hari mempengaruhi terjadinya tindakan asusila di kampus?
Bagi saya mahasiswa harus konsekuen bila mengadakan kegiatan di kampus pada malam hari. prinsip untuk saling menjaga, mengawasi dan mengontrol harus di pegang teguh. Karna dalam membasmi tindakan asusila di kampus semua komponen harus sejalan termasuk mahasiswa.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!