Laporan Utama

‘Lampu Kuning’ E-learning

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Minggu, 29 Desember 2013 10:47 WIB • 👁 1.416 Pembaca

Pepatah Cina mengatakan "Apabila anda membuat rencana satu tahun, tanamlah padi. Apabila anda membuat rencana untuk sepuluh tahun tanamlah pohon. Apabila anda membuat rencana untuk seumur hidup didiklah orang-orang". Pertanyaannya adalah pendidikan apa yang patut diberikan?

Dari masa ke masa, pemerhati pendidikan terus berusaha mencari sistem pendidikan terbaik demi melahirkan generasi Indonesia yang berkualitas. Segala perangkat yang dibutuhkan dalam sistem pendidikan itu turut diperbarui sesuai dengan kebutuhan zaman. Masih segar di ingatan tentang pergantian kurikulum KTSP dengan kurikulum 2013. Kemudian digenjot dengan menanamkan konsep pendidikan karakter dengan harapan, peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik namun juga cerdas karakternya. Tak hanya itu, sistem pembelajaran yang dulunya konvensional sekarang mulai bertransformasi memanfaatkan kecanggihan informasi teknologi (IT). Sistem pembelajaran ini lebih dikenal dengan electronic learning (e-learning).

Penggunan sistem pembelajaran e-learning dilandasi Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 31, dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 107/U/2001 tentang Perguruan Tinggi Jarak Jauh memanfaatkan teknologi informasi.

Secara umum, e-learning adalah suatu sistem pembelajaran yang memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi. Kelebihan e-learning yang utama adalah kelas tetap bisa berjalan meskipun mahasiswa dengan dosen dipisahkan oleh jarak dan waktu. Dikarenakane-learningmenggunakan bantuan internet. Disini, mahasiswa diarahkan untuk belajar lebih mandiri dari modul-modul perkuliahan yang sudah tersedia disitus khusus e-learning. Dan dibantu juga oleh tersedianya forum diskusi dengan sesama mahasiswa dan dosen. Lantas, metode belajar seperti ini mengubah orientasi belajar dari Teacher Learning Center (TLC) menjadi Student Learning Center (SLC). Output yang memang sengaja diciptakan dan diharapkan dalam dunia pendidikan. Singkat kata, fungsi dosen sebagai fasilitator semakin nyata melalui e-learning.

Namun, selain memiliki kelebihan ternyata e-learning juga memiliki kekurangan yang tidak bisa dipandang remeh. Salah satunya adalah berkurangnya waktu tatap muka atau interaksi langsung mahasiswa dengan dosen di perkuliahan. Ada suatu item pembelajaran yang secara tidak langsung ‘hilang’ melalui e-learning. Item tersebut adalah berkurangnya peran dosen sebagai pelaku yang menanamkan konsep pendidikan karakter kepada mahasiswa. Fungsi dosen sebagai ‘motivator’ kurang termaksimalkan disini.

Secara tidak langsung, penerapan e-learning dalam pembelajaran sedikit ‘menggagalkan’ konsep pendidikan karakter yang sudah dikonsep oleh Kementrian Pendidikan Nasional, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

Dalam konsep pendidikan karakter, pembentukan karakter mahasiswa melalui kegiatan keseharian atau tatap muka perkuliahan sangatlah berperan penting. Ada empat karakter dasar yang ‘terkikis’ jika penanaman karakter dalam keseharian tidak maksimal.

Pertama adalah jujur. Jujur diartikan sebagai sikap mengikuti peraturan yang berlaku. Namun, ada celah kecil bagi mahasiswa untuk berlaku tidak jujur dengan e-learning. Sebagai contoh, jika ada tugas atau ujian suatu mata kuliah yang diberikan seorang dosen kepada mahasiswa dan kemudian di unduh ke situs e-learning. Di sini, dosen tidak mempunyai kontrol secara penuh mengawasi mahasiswanya untuk tidak mencontek. Meskipun sebenarnya peluang mencontek tetap ada dalam perkuliahan tatap muka. Tetapi, dengan adanya e-learning ini, peluang untuk melakukan tindakan ketidakjujuran tadi semakin besar.

Kedua adalah peduli, yang diartikan sebagai sikap pemerhati lingkungan sekitar. Bisa kita amati bersama bahwa e-learning menyedot waktu mahasiswa untuk bersosialisasi di dunia nyata. Akibatnya, kemampuan interaksi sosial secara langsung menjadi berkurang. Walaupun adanya forum diskusi di situs e-learning mampu menggantikan itu semua. Namun, kedekatan mahasiswa dari kegiatan diskusi di dunia virtual bersifat semu. Dikarenakan, secara psikologis mereka tidaklah dekat. Kedekatan psikologis inilah yang tidak bisa dibayar oleh kecanggihan teknologi berbasis internet.

Selanjutnya adalah tangguh yang diartikan dengan ulet.E-learning akan menimbulkan masalah bagi mahasiswa dengan semangat belajar yang rendah. Dikarenakan, pada perkuliahan tatap muka, dosen memiliki kontrol penuh untuk memaksa para mahasiswa memahami materi perkulihan. Sedangkan pada e-learning, keluwesan tempat dan waktu dalam memahami materi perkuliahan justru menjadi ladang subur bagi mahasiswa yang bermotivasi belajar rendah untuk bermalas-malasan. Lagi-lagi, bukannya menyelesaikan masalah, malah e-learningberpeluang menimbulkan masalah baru.

Terakhir adalah cerdas yang diartikan sebagai sempurnanya perkembangan akal budi. E-learning diharapkan mencetak mahasiswa yang memiliki kecerdasan akademik. Dikarenakan, di situs e-learning sudah tersedia modul-modul perkuliahan yang dibutuhkan. Jikalau, para mahasiswa masih merasa belum puas dengan modul yang ada, metode belajar berbasis internet ini mengizinkan mahasiswa untuk menemukan sendiri literatur-literatur yang berkaitan.

Ditambah pula, adanya dialog interaktif dengan mahasiswa atau dosen. Jika seperti itu adanya, maka terciptanya mahasiswa dengan pemikiran cerdas bukan lagi sekadar mimpi. Namun, kita harus memandang kecerdasan secara komprehensif. Jangan sampai kita menutup mata bahwa masih ada lagi kecerdasan lain yang perlu dibangun. Yakninya kecerdasan emosional. Jika mahasiswa secara terus-menerus dicekcoki dengan e-learning tanpa diimbangi dengan perkuliahan tatap muka, maka lantas akan terbentuk generasi yang soft skill nya jongkok.

Lantas, demi mengantisipasi kekurangan pemanfaatan IT dalam pembelajaran ini, diharapkan praktisi pendidikan tidak serta-merta melupakan sistem belajar konvensional. Dengan kata lain, sistem belajar e-learning dengan konvensional masih tetap dipakai sehingga bisa saling melengkapi satu sama lain.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Meri Maryati
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 6 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.