Sebelum PPG, Pasal 1 ayat 4 dalam Permendikbud RInomor 87 tahun 2013 siap menghadang kemulusan jalannya PPG di Universitas Negeri Padang.
Dalam dokumen salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) nomor 87 tahun 2013 Pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwasanya Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 kependidikan dan S1/DIV nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, dengan harapan agar tenaga pendidik ini menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan, sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Lahirnya Permendikbud tentang PPG Prajabatan yang melibatkan lulusan S1 kependidikan dan S1/DIV nonkependidikan sebagai calon peserta didik dalam PPG, mengundang kontra dari sebagian mahasiswa UNP. Seperti Mahasiswa Jurusan Administrasi Pendidikan TM 2011 yang bernama Siti Nuraini. Menurut Siti, seharusnya program PPG ini hanya diikuti oleh mahasiswa lulusan kependidikan saja tanpa melibatkan mahasiswa nonkependidikan di dalamnya. Pandangan Siti tersebut dilatarbelakangi dengan masa kuliah yang dilakoni mahasiswa kependidikan di bidang pendidikan selama 4 tahun dan ditambah dengan mengikuti PPG harus disamakan hak menjadi guru profesional dengan mahasiswa nonkependidikan yang cuma ikut 1 tahun dalam PPG nantinya. "Percuma rasanya 4 tahun belajar di bidang kependidikan, toh nanti harus ikut PPG juga bersamaan dengan mahasiswa nonkependidikan," ungkap Siti, Jumat (6/6).
Selaras dengan apa yang dirasakan Siti, Jaya Nasa Perta mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia TM 2012, juga mengutarakan hal senada. Jaya merasa cemburu dengan ketetapan pada Pasal 1 tersebut. Betapa tidak, dalam PPG ini mahasiswa kependidikan yang telah dari awal fokus sebagai calon pendidik harus ikut dan bersaing dengan mahasiswa nonkependidikan yang dari awal tidak difokuskan pada profesi guru. "Rasanya tidak adil dengan keputusan seperti itu," ungkapnya, Rabu (28/5).
Namun di balik kecemburuan Jaya, ia mengaku siap bersaing dengan mahasiswa nonkependidikan lainnya. Menurut Jaya, mahasiswa kependidikan telah banyak dibekali ilmu pendidikan. "Ilmu inilah yang menjadi bekal dalam menghadapi persaingan itu," ujarnya.
Berbanding terbalik dengan Jaya dan Siti, Windi Nurul Alifa, mahasiswa Biologi TM 2013 mengaku senang dengan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa nonkependidikan, karena melalui PPG Reguler mahasiswa nonkependidikan bisa melakoni pekerjaan di berbagai bidang baik di bidang ilmu pendidikan maupun di bidang ilmu murni. "Kami bisa berfungsi lebih di tengah masyarakat," ujarnya, Minggu (13/7).
Menangapi pandangan-pandangan yang muncul tersebut, Dekan Fakultas Teknik, Prof. Dr. Ganefri, M.Pd., Ph.D. pun angkat bicara. Ia mengatakan dalam PPG Prajabatan tahap yang dilalui oleh lulusan S1 nonkependidikan berbeda dengan tahap yang dilalui lulusan S1 kependidikan. Lulusan S1 nonkependidikan harus mengikuti Pra PPG selama 6 bulan. Dalam tahap Pra PPG ini, lulusan S1 nonkependidikan akan memperkuat dirinya dengan materi-materi yang berkaitan dengan bidang kependidikan, sedangkan bagi lulusan S1 kependidikan bisa langsung mengikuti PPG. "Jadi jelas beda antara lulusan nonkependidikan dengan kependidikan," ujarnya, Rabu (11/6).
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa lulusan S1 nonkependidikan juga harus mengikuti beberapa tes terlebih dahulu dalam mengikuti Pra PPG, seperti tes tertulis, wawancara, dan tes bakat mengajar. Yang mana LPTK berperan dalam menentukan seorang peserta lulus atau tidaknya dalam mengikuti tes tersebut.
Ganefri juga menambahkan, bahwasanya lulusan S1 kependidikan dan S1/DIV nonkependidikan yang ingin mengikuti PPG Prajabatan nantinya akan menjalani persaingan yang ketat. Sehingga bagi siapa yang tidak punya kemampuan, maka akan tersisih dengan sendirinya. "Di UNP sendiri persaingan sudah termasuk ketat," ujarnya lagi.
Laporan Kru SKK Ganto
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!