Refleksi

Dinamika Negara Impian Mahasiswa

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Sabtu, 27 November 2010 05:12 WIB • 👁 5.179 Pembaca

UNP menuju student good governance sudah tergaung lama. Pemerintahan mahasiswa yang baik dan benar, merupakan impian para aktivis, kalangan mahasiswa UNP, dan juga cita-cita para aktivis terdahulu. Satu tahun belakangan, betapa semarak dan semangatnya antusiasme untuk mengadakan kongres mahasiswa UNP. Sayangnya di kalangan aktivis yang bergelut di Organisasi Mahasiswa (Ormawa), banyak yang belum paham tentang kongres mahasiswa. Seorang aktivis yang ikut mewacanakan diadakannya kongres mengatakan kongres hanya untuk mengubah sistem yang tidak cocok lagi diterapkan. Yaitu sistem yang berakar dari sebuah konstitusi ORMAWA UNP, yakni Juknis ORMAWA (Petunjuk Teknis Organisasi Mahasiswa) tahun 2004, dan diganti menjadi UUDM (Undang-undang Dasar Mahasiswa). Saat ditanyakan sistem apa yang salah? Ternyata, masih banyak dikalangan mahasiswa yang belum duduk konsep, dan tujuan dari kongres mahasiswa. Kabar kongres ini berawal dari selembar pamlet-pamlet yang menggema di sepanjang perjalanan, baik dari spanduk dan baliho tentang diadakannya kongres mahasiswa. Apakah itu akan terwujud? Atau hanya sebatas wacana tanpa aksi yang nyata?

"Negara" Mahasiswa dalam konsep negara demokrasi modern merupakan asosiasi atau entitas politik yang memiliki kedaulatan efektif terhadap suatu wilayah dan penduduk tertentu. "Negara" Mahasiswa adalah Organisasi Mahasiswa Intra Kampus berbentuk Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang mengadopsi praktik-praktik kenegaraan berikut prinsip-prinsipnya dalam menyalurkan dan mengembangkan bakat minat mahasiswa yang merupakan bagian integral dari pendidikan perguruan tinggi itu sendiri. Perubahan bentuk negara mahasiswa sangat penting dikarenakan peran mahasiswa sebagai agent of change, social control dan iron stock. Timbul pertanyaan, sistem yang salah atau organisatornya yang salah?

Disini kita diminta untuk harus bertindak kritis dan analitis. Kritisnya bukan hanya anarkis, intimidasi, pandai beretorika, dan bukan sebagai provokator, melainkan kita sebagai mahasiswa sebagai yang solutor dalam segala kondisi. Mengubah sistem bukanlah hal yang mudah. Yang mesti dicermati, tidak hanya kepentingan satu komunitas atau hanya oknum-oknum yang hanya bercokol saja, tetapi membutuhkan kepentingan untuk ribuan mahasiswa di UNP ini. Sehingga nantinya dapat dirasakan oleh genarasi berikutnya.

Perubahan sistem itu membutuhkan proses yang jelas dan nyata. Pertama, pergerakan awal dan timbulnya penggagas berawal dari kepedulian mahasiswa itu sendiri untuk dirasakan bersama. Kedua, diskusi dengan pakar yang paham dengan konsep kenegaraan dan konstitusi, paham pergerakan organisasi mahasiswa hari ini, terutama kondisi dan kebutuhan dari Ormawa, memiliki referensi yang bermutu, berdiskusi dengan aktivis mahasiswa, akademisi, dan birokrat kampus. Ketiga, memberikan wawasan kepada semua kalangan mahasiswa terutama kepada aktivis atau organisasi yang bergerak sebagai motor penggerak dari organisasi itu sendiri. Ini semua bisa terlaksana melalui pertemuan ormawa, seminar, diskusi, dialog interaktif. Lalu menjaring aspirasi dan melihat kondisi Ormawa hari ini. Selanjutnya membuat konsep atau merumuskan kembali konsep yang sudah ada. Keenam, membentuk Pansus (Panitia khusus) yang merancang UUDM. Tentu butuh para konseptor yang pemahamannya tidak diragukan lagi, yang terpenting loyalitas dan kenetralan dalam merancang sangat dibutuhkan dan kebijaksanaan dalam membuat konstitusi demi kepentingan bersama, tidak hanya sebatas utusan yang menguntungkan suatu kelompok saja. Kemudian, uji coba kelayakan konstitusi, selama setengah tahun pemerintahan (pemerintahan negera mahasiswa sementara), kemudian baru menerapkan sesungguhya jika sudah bisa diterima dan dilaksanakan.

Terlahirnya konsep negara mahasiswa adalah belajar dalam bernegara tentu diharapkan etika berpolitik yang intelek, bukan hanya sekedar mengekor atau ikut-ikutan. Ada beberapa konsep negara mahasiswa yang mengadopsi pemerintahan Republik Indonesia (RI), seperti KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) seperti yang diterapkan oleh UNILA (Universitas Lampung), IKM (Ikatan Keluarga Mahasiwa) seperti UI (Universitas Indonesia), KM (Keluarga Mahasiswa) oleh UNAND (Universitas Andalas), PEMA (Pemerintahan Mahasiswa) yang diterapkan oleh USU (Universitas Sumatra Utara) dan yang baru diterapkan pada tahun 2008 yaitu REMA (Republik Mahasiwa) yang diterapkan di UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) dan UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) dan di UNP seperti apakah konsep yang akan lahir?

Setiap negara mahasiswa memiliki khas tersendiri. Rema UNY dan REMA UPI misalnya, terdapat sedikit perbedaan. Rema UNY menggunakan sistem partai persis dengan Republik Indonesia, sedangkan REMA UPI tidak menggunakan sistem partai. Alasan penggunaan sistem partai adalah pembelajaran politik di kalangan mahasiswa. Karena jika menerapkan sistem tersebut, kita tidak gamang ketika bergelut pada negera yang sesunguhnya jika nantinya bergelut di bidang perpolitikan. Tata urutan perundangan di UNY yaitu Undang Undang Dasar Republik Mahasiswa UNY, ketetapan MPM REMA UNY, Undang Undang, PERPU, PP REMA, Keputusan Presiden REMA UNY, Peraturan Fakultas. Sedangkan lembaga tingkat universitas terdiri dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM), Dewan Perwakilan Fakultas (DPF), Pemerintah universitas (Presiden-wapres +BEM universitas). Sedangkan lembaga di tingkat fakultas, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF), Pemerintah Fakultas (Ketua BEM-BEM), Himpunan Mahasiswa (tingkat jurusan/prodi), Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF).

Penulis menawarkan konsep untuk negara mahasiswa di UNP, yaitu dengan sistem REMA, tetapi bisa menggunakan salah satu sistem partai atau tanpa partai. Disini perlu sinkronisasi bagi para organisator yang menjalankannya sesuai dengan kebutuhan. Menelaah lebih jauh, untuk menumbuhkan kesadaran mahasiswa akan sense of belonging (rasa memiliki) terhadap negara mahasiswa, potret utuh dari sebuah negara harus menyentuh kepentingan semua kalangan. Terbersit dalam pemikiran, untuk menggagas konsep ideal negara atau pemerintahan mahasiswa masa depan dalam rangka mempersatukan elemen mahasiswa sekaligus mengangkat legalitas serta manfaat dari negara mahasiswa. Sehingga negara mahasiswa terasa dimiliki semua kalangan mahasiswa. Bagi para aktivis pergerakan mahasiswa, diharapkan semakin sadar dan mengedepankan nuansa serta nilai-nilai intelektual ketika bergerak dalam menuntaskan perubahan.

Penulis adalah mahasiswa jurusan bahasa sastra Indonesia dan Daerah

Kutipan: Sayangnya di kalangan aktivis yang bergelut di Organisasi Mahasiswa (Ormawa), banyak yang belum paham tentang kongres mahasiswa

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Syakura Sajid Tazakka
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 9 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.