Aksi Tolak Omnibus Law yang dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar) berakhir dengan penyegelan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada Rabu (4/3).
Hal tersebut dilakukan lantaran kedatangan Aliansi BEM Sumbar ke kantor DPRD tidak membuahkan hasil.
Ravi Kurnia, selaku Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumbar mengatakan penyegelan tersebut terjadi karena Ketua DPRD tidak ada di tempat.
"Ketua DPRD yang kita harapkan sebagai representasi tidak hadir di sini" Ungkap Ravi,(4/3).
Ketidakhadiran ketua DPRD membuat mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumbar tersebut tidak dapat menyampaikan aspirasinya terkait Omnibus Law.
Selain itu, Ravi juga berharap untuk aksi selanjutnya ketua DPRD ada di kantornya.
Dari pantauan reporter Ganto di lapangan, mahasiswa yang melakukan aksi tidak dapat memasuki pelataran gedung DPRD, dan hanya tertahan di luar gedung.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!