Universitas Negeri Padang

Akun Instagram @aliansimahasiswaunp Cetus Hastag #UNPharusdiskonUKT

Akun Instagram @aliansimahasiswaunp Cetus Hastag #UNPharusdiskonUKT
Tangkapan layar seruan aksi media hastag #UNPharusdiskonUKT dalam akun Instagram @aliansimahasiswaunp.

Tagar video seruan aksi media berisikan tulisan #UNPharusdiskonUKT menjadi pembicaraan di akun Instagram @aliansimahasiswaunpp. Tagar tersebut viral usai mendapat banyak tanggapan dari mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP). Berdasarkan pantauan Ganto, aksi media tersebut muncul atas dasar keluhan mahasiswa dalam menunggu diskon UKT dari pihak kampus.

Rizky Firdaus selaku Pelaksana Tugas (PLT) Presiden Mahasiswa (Presma) menjelaskan, pencetus tagar ini adalah adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU), Himpunan Mahasiswa (Hima) fakultas, WP2SosPol, dan (Unit Kegiatan Mahasiswa) UKM. "Awal mulanya pencetus dari aliansi ini adalah kawan-kawan BEMU, Hima per fakultas, WP2SosPol, dan UKM yang ada di UNP sehingga terbentuklah Aliansi Mahasiswa UNP ini," Tulisnya di WhatsApp saat di wawancarai Ganto, Seninn (25/1).

Rizky mengatakan, bahwa aksi ini sudah bergerak dari 2 minggu yang lalu dengan mengumpulkan data-data dan kajian yang ada dan sudah sampai pada tahap audiensi dengan orang BAK, WR dan Rektor membahas mengenai tuntutan-tuntutan yang kita layangkan, akan tetapi sampai hari ini kita belum mendapatkan titik terang dan juga kejelasan pihak Rektorat sendiri.

Rizky berharap hal tersebut bisa bermanfaat bagi teman-teman yang terkendala membayar UKT karena terdampak ekonomi.

"Kita berharap tidak ada lagi yang cuti karena terkendala ekonomi dalam membayar UKT," tuisnya.

Menanggapi hal tersebut , Nana Nuraini selaku Bendahara Umum Wp2SosPol mengatakan tidak ada masalah mengenai video seruan aksi media #UNPharusdiskonUKT.

"Mengenai video aksi tersebut tidak ada masalah karena itu merupakan kode keras terhadap kampus agar memberikan kebijakan terhadap mahasiswa mengenai diskon UKT," tegasnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Monalisa Hidayah
Jurnalis • Liputan Berita

Sekretaris Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Rezky Ultabaini (Kepala Penelitian dan Pengembangan)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.