Universitas Negeri Padang

Keresahan Pasca Disahkannya Perppu Ciptaker, WP2SOSPOL Gelar Diskusi Publik

Keresahan Pasca Disahkannya Perppu Ciptaker, WP2SOSPOL Gelar Diskusi Publik
Tangkapan layar saat Indira Suryani, S.H, M.H. menyampaikan materi melalui paltform zoom meeting, Selasa (28/3). f/istimewa

Ganto.co - Unit Kegiatan Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik (UK-WP2SOSPOL) Universitas Negeri Padang (UNP) gelar Diskusi Publik Armadilog dengan tema "Perppu Ciptaker Disahkan: Pengangkatan Konstitusi Terencana?" via zoom meeting, Selasa (28/3).

Kegitan ini turut mendatangkan pemateri, Feri Amsari, S.H, M.H., LL, M Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas (UNAND) dan Indira Suryani, S.H, M.H. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Farhan Pramudya, ketua umum UK-WP2SOSPOL dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai akademis harus peka terhadap isu terbaru di ranah publik.

"Hari ini kita kaji secara komprehensif layaknya insan akademis, kita lihat sejauh mana Perppu ini dibuat apakah benar untuk kepentingan publik atau tidak," tuturnya.

Lebih lanjut ia berharap melalui diskusi ini nantinya akan ada gerakan nyata dari mahasiswa.

"Harapan saya nantinya akan ada gerakan pasti nyata serta menunjukkan sikap bahwa kita sebagai mahasiswa benar-benar memihak kepada kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dari pemateri pertama, Feri Amsari yang diselangi dengan tanya jawab dari para peserta. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Indira Suryani serta tanya jawab.

Terakhir, Mia rista selaku moderator memberikan closing statement dalam menutup sesi kegiatan ini.

"Jika tidak ingin menjadi korban maka kita harus berperan. Oleh karena itu marilah kita terus menjaga dan merawat masa keresahan dan semangat pergerakan ini agar umur dari pergerakan tetap panjang, panjang umur perjuangan," tutupnya.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih oleh 55 peserta yang berasal dari berbagai Universitas dan terbuka untuk umum.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Afifah Salsabilah Putri
Jurnalis • Liputan Berita

wartawan
Diedit & Diverifikasi oleh: Silfi Robiati (Editor Berita)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.