Ganto.co - Salah satu masalah yang masih terus menjadi momok di dunia pendidikan di Indonesia adalah permasalahan guru honorer. Dikutip dalam Live Streaming Raker Komisi X DPR RI bersama Mendikbud RI di YouTube Komisi X DPR RI Channel, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI yang membahas tentang kesiapan pemerintah pusat dalam mengisi formasi guru PPK, Nadiem menuturkan terdapat tiga penyebab yang membuat rekrutmen guru di tanah air saat ini masih bertemu beberapa kendala.
Pertama adalah sekolah terkadang membutuhkan guru baru secara realtime karena ada beberapa alasan yang membuat guru sebelum berhenti. Kedua, menurut Nadiem proses perekrutan guru tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Ia mengatakan bahwa saat ini masih ada siklus yang tidak sinkron antara sekolah dan pemerintah pusat. Ketiga adalah pemerintah daerah tidak mengajukan formasi ASN yang sesuai dengan kebutuhan.
Nadiem menyampaikan, Kemendikbud telah berdiskusi dengan empat kementerian yakni Kemendikbudristek, Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan-RB dalam membuat solusi atas ketiga permasalahan tersebut. Salah satu solusinya adalah dengan pembuatan marketplace untuk guru.
Menurut pengertiannya Marketplace Guru merupakan talent pool yang diperuntukkan kepada guru di dalam sebuah database atau daftar guru yang boleh mengajar. Seluruh sekolah dapat mengakses platform tersebut. Marketplace guru nantinya akan berisikan guru honorer yang lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN.
Dosen pendidikan Sosiologi, Junaidi, S.Pd, M.Si, mengungkapkan, wacana kebijakan marketplace ini cukup bagus karena sudah dikaji juga oleh empat menteri.
"Bukan sebuah keputusan, tetapi hanya sebuah rencana karena belum dieksekusi mengingat kelemahan penerimaan perekrutan guru selama ini banyak kekurangan. Dengan adanya marketplace ini, peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang merasa dirugikan seakan mendapat jawaban dari kelemahan perekrutan guru selama ini, terlebih wacana kebijakan ini juga dikaji oleh empat menteri," ungkapnya saat diwawancarai Ganto Rabu, (31/5).
"Jadi, mungkin ini keputusan yang bagus. Saya setuju dengan keputusan ini. Jadi nanti sekolah atau kepala sekolah saat membutuhkan guru bisa menggali informasi guru mana yang mereka butuhkan sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang mereka inginkan," lanjutnya.
Disisi lain, Aulia Rahmi, S.Pd, salah satu mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengatakan jika program marketplace guru ini disahkan bisa saja mempersulit mahasiswa pendidikan menjadi seorang guru.
"Menurut saya, hal tersebut bisa saja mempersulit mahasiswa karena jika seorang mahasiswa itu lulus menjadi seorang Sarjana Pendidikan mereka harus mengikuti PPG Pra Jabatan terlebih dahulu agar mendapatkan sertifikat pendidik dan harus mempelajari lagi berbagai hal terkait profesinya menjadi seorang guru," ungkapnya saat diwawancarai Ganto Rabu (31/5).
"Untuk mahasiswa PPG Pra Jabatan juga harus mengikuti Tes Subtantif dan wawancara. Jadi, untuk memasuki PPG Pra Jabatan ini harus melakukan persiapan yang sangat matang untuk bisa lulus," tambahnya.
Sejalan dengan itu, Ilham Ramadhan, salah satu mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mengatakan setuju jika program marketplace guru ini bisa saja mempersulit mahasiswa pendidikan.
"Marketplace guru ini bisa mempersulit karena di dalam perkuliahan pendidikan, untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam belajar itu hanya sekitar 20% menurut saya. Meskipun ada Praktik Lapangan Pendidikan (PLK), mereka tidak sepenuhnya memiliki kemampuan atau skill yang bisa dipakai sebagai dasar untuk menjadi guru setelah wisuda," ujarnya saat diwawancarai Ganto Selasa (30/5).
"Seharusnya, dalam jurursan pendidikan perlu adanya keseimbangan antara teori dan praktik dalam pembelajaran supaya mahasiswa pendidikan memiliki dasar yang lebih banyak dalam mengajar supaya mahasiswa memiliki pengalaman yang sudah terlatih melalui Praktik Lapangan Kependidikan (PLK), lanjutnya.
Selanjutnya, Junaidi mengatakan mahasiswa PPG memiliki peluang yang lebih besar dalam marketplace guru dibandingkan mahasiswa yang tidak mengikuti PPG.
"Ketentuannya memang seperti itu. Syaratnya harus lulus PPG. Namun kita tidak tahu kedepannya bagaimana, apakah aturannya akan ditinjau kembali agar mahasiswa pendidikan dirasa sudah cukup untuk dapat mengikuti program Marketplace guru," ujarnya.
"Sementara itu, mahasiswa PPG juga sudah memiliki keterampilan dan keilmuan yang lebih baik. Dan kita berharap secara teoritis mahasiswa pendidikan yang lulus juga bisa diterima di marketplace guru," lanjutnya.
Selain itu, program marketplace guru juga bisa saja mengalami kecurangan dalam perekrutan guru. Ilham mengatakan, sebaik apapun sistem, kecurangan pasti akan tetap ada.
"Meskipun sudah ada guru yang mencalonkan dirinya dalam marketplace tersebut, namun jika ada guru yang mungkin memiliki kemampuan yang kurang tapi memiliki pendekatan pada sekolah tertentu maka mereka juga bisa saja mempunyai jam mengajar melalui proses marketplace guru. Jadi, menurut saya hal ini sulit untuk dihindari dan perlu dibenahi juga sistemnya untuk menangani kecurangan dibalik marketplace tersebut," ujarnya.
Jumadi juga menyetujui jika kecurangan dalam marketplace ini bisa saja terjadi dalam pelaksanaannya.
"Kecurangan ini terjadi apabila saat tes di marketplace, pihak sekolah atau kepala sekolah juga mencari atau meminta calon guru. Jadi, hanya mereka saja yang berkomunikasi dan berkemungkinan sekolah memilih calon dari banyaknya kandidat. Faktor tersebutlah yang dapat memengaruhi kecurangan dalam marketplace guru." Ungkapnya.
Terakhir, Aulia menyampaikan saran untuk kebijakan marketplace guru yang akan pada tahun 2024 mendatang.
"Sedikit saran untuk kebijakan marketplace guru, saya harap dapat memperluas lagi syarat perekrutannya. Kami berharap pemerintah dapat memberikan kami peluang yang sebesar-besarnya untuk dapat menjadi seorang guru. Agar tidak ada lagi lulusan sarjana pendidikan yang menganggur karena kurangnya lowongan untuk menjadi seorang guru," harapnya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!