Turun dapua merupakan salah satu tradisi yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Rao, Kabupaten Pasaman sampai saat ini. Tradisi ini sama halnya dengan tradisi turun mandi di Minangkabau pada umumnya, namun, ada perbedaan diantara keduanya, yaitu pada tradisi turun mandi bayi dibawa mandi ke sungai, sedangkan turun dapua bayi hanya dimandikan di halaman rumah saja, dan dilakukan pada hari ke 15 umur bayi. Penamaan ini dilatarbelakangi oleh seorang ibu yang baru melahirkan tidak boleh melakukan kegiatan sehari-hari, seperti pekerjaan rumah, yaitu memasak, mencuci, dan lainnya. Hal ini berkenaan dengan mitos-mitos di kalangan masyarakat, jika seorang ibu belum melakukan turun dapua dan melakukan pekerjaan berat sehari-hari, maka akan terkena bonten (sakit-sakitan).
Tradisi ini dipercayai mampu menjadi penawar mitos-mitos yang ada, dan telah dilakukan sejak dahulu, serta kononnya dapat dibuktikan kebenaran dari mitos-mitos yang tersebar, yaitu seorang ibu yang tidak melakukan turun dapua, akan mengalami sakit perut atau sakit yang berkenaan dengan urat perutnya. Hal ini menjadikan masyarakat masih melakukan rangkaian tradisi turun dapuar ini, ujar Upik seorang dukun beranak di Rao, Kabupaten Pasaman.
Alat-alat yang diperlukan untuk menjalani tradisi ini adalah daun gambia (gambir), daun sirih, soda, pinang tua, jeruk nipis, lilin dan kunyit yang telah ditusukkan di ujung sabit beserta emas, ujar Yenti (nenek bayi).
Mula-mula, disediakan air mandi di halaman rumah beserta perlengkapan mandi. Tata cara kegiatan turun dapuar ini dimulai dengan seorang perempuan yang bukan saudara kandung bayi menggendong bayi dari dalam rumah ke teras dengan memegang kunyit yang telah ditusukkan di sabit dan lilin yang telah dihidupkan. Lalu setelah tiba di halaman, bayi diberikan pada dukun beranak, kemudiam lilin diletakkan di sudut dinding dekat bayi dimandikan. Bayi diusapkan air dan dimandikan seperti biasanya menggunakan sabun dan sampo, namun air mandi telah dicampuri oleh jeruk nipis. Setelah mandi bayi diusapkan kunyit dan emas pada kedua telapak tangan dan kaki. Bayi diberikan kepada ibunya dan digendong menuju rumah.
Kegiatan selanjutnya bayi dipakaikan baju baru dan ditaburi beras yang dibaca doa-doa oleh dukun beranak. Bayi selesai melaksanakan ritual, sedangkan ibu bayi tersebut juga mandi di kamar mandi dengan air perasan jeruk nipis yang telah dibacakan doa. Ayah bayi menjemur kasur tidur bayi dan ibunya. Setelah itu peraturannya arah tidur dirubah dan digeser dari tempat awal. Hal ini disarankan oleh dukun beranak tersebut.
Kepercayaan akan tradisi turun dapua menjadikan kegiatan ini masih dilaksanakan karena mematuhi adat dan tradisi kampung. Bayaran upah atas jasa dukun beranak dalam kegiatan ini dibayar seikhlasnya dan sewajarnya, ujar Nia (Ibu bayi).
Kegiatan ini bisa dilanjutkan dengan acara mengundang niniak mamak dan buya-buya untuk mandoa (selamatan). Namun, tidak semua orang melakukan kegiatan ini. Hal ini dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi keluarga, menjadikan tradisi ini tidak menjadi peraturan wajib, namun boleh dilakukan untuk melestarikan salah satu kekayaan kebudayaan Minangkabau.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!