Laporan Khusus

Lempar Sambut Kongres Mahasiswa

📅 Kamis, 25 November 2010 14:46 WIB • 👁 1.720 Pembaca

Rencana pelaksanakan kongres jauh-jauh hari sudah digagas. Namun sayang, sampai kini tak satu agenda pun terlaksana. Akankah impian pelaksanaan kongres mahasiswa UNP ini terwujud?

Baliho berukuran 3x5 m bertuliskan "Kongres Mahasiswa" di depan gedung rektorat UNP kian terlihat buram. Warnanya yang dulu biru, sekarang keputih-putihan. Bagaimana tidak, baliho yang dibuat dalam rangka menyambut kongres mahasiswa UNP ini sudah terpampang sejak Oktober 2009.

Gagasan pelaksanaan kongres sudah bergulir sejak masa kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNP periode 2007-2008. Namun waktu itu barulah sebatas gagasan. Gagasan ini kemudian menghangat pada masa BEM-U kepengurusan Efrans Galuh Setiawan, dan Kurniat sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNP periode 2008-2009.

Awalnya, untuk konseptor kongres dibentuk Tim Ad Hoc yang berjumlah 10 orang. Pembentukan Tim Ad Hoc dipilih pada temu ormawa UNP pertama, 6 November 2008. Mereka berasal dari perwakilan masing-masing fakultas, MPM dan BEM.

Seiring berakhirnya periode MPM 2008-2009 tanggal 11 Juli 2009, hal ini turut mempengaruhi kelanjutan proses kongres. Pelaksanaan kongres baru sebatas pembentukan Tim Ad Hoc. Alhasil, kongres pun dipercayakan pada MPM periode 2009-2010. "Waktu itu, semua referensi atau bahan yang berkaitan dengan kongres, kami serahkan ke MPM 2009-2010," terang Kurniat selaku Ketua MPM 2009-2010.

Menilai penyerahan pelaksanaan kongres, sebenarnya Ketua MPM periode 2009-2010, Nispu Mabrur, merasa kalau ini merupakan sebuah program titipan. "Padahal lazimnya tidak ada titipan proker," ungkap Nispu, Selasa (17/8). Ia juga menjelaskan kalau kebersediaan kepengurusan MPM untuk melaksanakan kongres juga menjadi syarat dilantiknya MPM periode 2009-2010. Kongres menjadi program kerja utama MPM periode 2009-2010. "Padahal lazimnya kongres bukanlah tanggung jawab MPM," tegasnya.

Untuk keberlangsungan kongres, tim Ad Hoc yang sudah terbentuk mendapatkan surat keputusan (SK) Rektor. Namun sayangnya tim ini tidak bertahan lama. Dalam pertemuan ormawa 19 Oktober 2009, terjadi perombakan di tubuh Tim Ad Hoc. Sebagian besar ormawa fakultas merasa tidak mengetahui perwakilan fakultasnya. Mereka meragukan keterwakilan dari masing-masing tim Ad Hoc yang sudah ada.

"Anggota Tim Ad Hoc saja tidak saling kenal," ungkap Indra, perwakilan KSR PMI, Selasa (24/8). Tiga dari sepuluh anggota Tim Ad Hoc kemudian diganti.

Pascapenggantian tiga orang Tim Ad Hoc, ada beberapa pembentukan agenda. Agenda pertama, 2-14 Oktober, setiap anggota tim Ad Hoc sudah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang yang nantinya akan diajukan pada seluruh mahasiswa UNP ketika kongres. Agenda kedua, 15 Oktober, tim ini sudah menyebarkan undangan kepada setiap ormawa untuk pembentukan panitia kongres. Agenda ketiga, 22-25 Oktober, panitia sudah terbentuk. Pada tanggal 25 sampai akhir Oktober 2009, hari H pelaksanaan kongres.

Dari agenda yang telah ditetapkan itu, tak ada satu agenda pun yang terlaksana sampai saat ini. Bobi mengatakan kalau tidak terlaksananya agenda menuju kongres ini karena adanya beberapa angota Tim Ad Hoc yang masa studinya sudah berakhir. "Selain itu, kondisi libur dan kesibukan masing-masing anggota tim juga menjadi penyebab tidak terselenggaranya agenda sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," jelas Bobi.

Pembina MPM, Drs. Helmi Hasan, M. Pd. mengatakan belum turunnya SK Rektor kepada tim Ad Hoc yang baru juga menjadi kendala belum terlaksananya kongres Oktober lalu. "Dibutuhkan SK pascapenggantian tiga orang Tim Ad Hoc," ungkapnya.

Tim Ad Hoc yang berfungsi sebagai konseptor kongres kemudian resmi diberhentikan Rektor dengan SK nomor: 177/KPTS/H.35/2010 tertanggal 19 Juli 2010. Di hari yang sama, dilakukan pengangkatan Tim Khusus Kongres Mahasiswa UNP untuk menggantikan Tim Ad Hoc. Tim khusus ini berjumlah sebelas orang, kesemuanya berasal dari komisi C MPM. "Tugas diembankan kepada mereka karena memang kesebelas orang ini sudah terbiasa dan banyak membahas tentang undang-undang," ujar Nispu. Sedangkan untuk panitia, lanjutnya, kongres tentu merupakan perwakilan dari setiap organisasi mahasiswa.

Hingga saat ini, pergerakan Tim Khusus baru sampai prakongres (22/7). Prakongres dihadiri 78 peserta yang merupakan perwakilan dari 63 lembaga di UNP. Sosialisasi undang-undang yang telah disusun oleh Tim Khusus menjadi agenda dalam prakongres ini. Selain penyosialisasian mengenai rancangan undang-undang, Tim Khusus juga akan memberikan hasil rancangan kepada setiap ormawa. "Katanya akan diberikan tiga hari setelah prakongres, namun hingga saat ini belum sampai ke ormawa," ungkap Indra.

Sehubungan dengan pelaksanaan, Tim Khusus mulanya akan mengagendakan kongres pada 2-5 September lalu. Namun ternyata Tim Khusus sendiri tidak yakin akan terangkatnya agenda besar kongres mahasiswa UNP. "Kemarin itu, baru sekedar wacana," kata Bobi.

Selain pelaksanaan kongres mahasiswa yang tak kunjung terlaksana, masa kepengurusan MPM periode 2009-2010 pun kian dipertanyakan. Pasalnya tanggal 11 Juli 2010 lalu adalah masa akhir kepengurusan MPM. Perpanjangan kepengurusan sudah diajukan MPM pada bulan Juni lalu. "Perpanjangan kepengurusan MPM kita ajukan sampai kongres selesai," jelas Bobi.

Menanggapi hal ini, pakar politik dan pemerhati gerakan mahasiswa UNP Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA menegaskan bahwa untuk menuju good government, mahasiswa tidak bisa sembarang mengambil kebijakan. Untuk melakukan kongres sekalipun para penggagas dan penyelenggara kongres harus benar-benar paham hakikat dari kongres. "Walaupun demokrasi, kita tetap harus punya sistem," ujarnya saat ditemui Ganto, Selasa (5/10).

Lebih lanjut menurut Afriva, kurang koordinasi antar ormawa bukanlah alasan yang logis sehingga agenda besar, keputusan untuk kongres, terus tertunda. Idealnya ormawa harus memiliki pertemuan rutin untuk bisa menjalankan semua agenda dan kebijakan yang telah diputuskan ormawa. "Forum diskusi untuk menampung semua aspirasi itu penting," tutupnya.

Ibes/Afdal/Della

Laporan: Tris, Aai, Yesi, Rahma, Ninit, Rara, Windi

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.