Artikel

Menyikapi Bahaya Rokok Sejak Dini

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Rabu, 9 Agustus 2017 21:22 WIB • 👁 2.974 Pembaca

Masyarakat Indonesia tentu mengenal benda yang satu ini. Ya, bentuknya sangat sederhana. Silinder berukuran 10 cm berisi daun tembakau yang telah dicacah. Jika salah satu ujungnya dibakar, maka kita bisa menghisap ujung yang satunya seraya mengepulkan asap tadi ke udara. Menurut beberapa orang yang mengonsumsinya, mereka mengatakan bahwa ada kenikmatan tersendiri ketika menghisap benda itu. Namun, benda bernama 'rokok' ini sangat mematikan, membunuh secara perlahan-lahan.

Kita semua mengetahui bahwa mengonsumsi rokok tidak baik untuk kesehatan, bahkan tercantum pada label yang ada di kotak rokok "Merokok dapat Membunuhmu". Slogan ini memperingatkan kita bahwa merokok sangat berbahaya dan dapat membunuh. Namun kenyataannya saat ini, rokok tidak hanya dinikmati oleh orang dewasa saja, tetapi juga dinikmati oleh kalangan remaja. Seringkali kita temukan para remaja yang masih di bawah umur mengonsumsi rokok. Berdasarkan penuturan Menteri Kesehatan, lebih dari sepertiga atau 36,3 persen penduduk Indonesia saat ini menjadi perokok. 20% diantaranya adalah remaja berusia 13-15 tahun.

Mengonsumsi rokok sejak dini dapat memperpendek usia. Pasalnya, sejak dini tubuh kita telah dipenuhi zat-zat berbahaya. Seperti yang kita ketahui, bahwa merokok dapat merusak organ dalam tubuh manusia, terutamanya paru-paru. Paru-paru yang telah dihinggapi oleh asap rokok akan berhenti berkembang secara perlahan. Selain itu, merokok juga menghambat tumbuh dan berkembangnya organ.

Kurangnya pemahaman akan bahaya rokok memicu meningkatnya perokok dini. Berdasarkan data dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, selama tahun 2008 hingga 2012 jumlah perokok di bawah umur 10 tahun di Indonesia mencapai 239.000 orang. Sedangkan jumlah perokok anak antara usia 10 hingga 14 tahun mencapai 1,2 juta orang. Anak-anak yang mengonsumsi rokok tidak dapat mengendalikan diri mereka. Keterbatasan mereka untuk mendapatkan rokok menjadi pemicu bagi mereka untuk berbuat apa saja di antaranya, melakukan pencurian, memicu terjadinya kekerasan, dan mengganggu kenyamanan warga setempat.

Sudah banyak cara pemerintah membuat masyarakat agar berhenti mengonsumsi rokok, seperti memajang gambar-gambar menyeramkan, membuat peringatan akan bahaya rokok, membatasi umur dalam pemakaian rokok. Namun, perintah itu hanya sekedar perintah. Orang-orang tidak akan memperdulikan perintah larangan membeli rokok dan tetap membeli rokok. Di sisi lain, rokok merupakan pemasukan terbesar di Indonesia, tentu tidak mudah juga bagi pemerintah melepaskan pajak terbesar negara ini, walaupun mereka tahu bahaya merokok. Seperti yang diberitakan Kompas.com bahwa PT HM Sampoerna menjadi pembayar pajak terbesar di Indonesia tahun 2016. Nilai setoran pajak produsen rokok pada tahun lalu mencapai Rp 63,5 triliun. Pemasukan dari pajak rokok tentu akan menambah kas negara yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur negara.

Berbagai pertimbangan dilakukan pemerintah dalam menanggapi permasalahan tersebut, seperti jika pabrik rokok ditutup, penghasilan untuk kas negara akan berkurang. Selain itu, akan mengurangi lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Seperti yang dilansir oleh Republika.co.id, 3.915 pabrik rokok ditutup karena banyaknya pabrik yang tidak menyetor cukai hasil tembakau ke negara. Kenaikan bea cukai tersebut membuat Indutri Hasil Tembakau (IHT) kesusahan terutama pabrik yang memproduksi kretek tangan. Akibatnya, banyak masyarakat Indonesia yang terkena PHK.

Terjadinya PHK massal tentu membuat tingkat pengangguran Indonesia semakin bertambah. Para pekerja yang bekerja di IHT memilih untuk tidak bekerja mengingat lapangan pekerjaan yang sulit didapatkan saat ini. Hal ini akan berdampak kepada perekonomian di Indonesia. Karena mereka yang terkena PHK tidak dapat membiayai kehidupan rumah tangganya, maka akan berbuntut pada kemiskinan.

Dalam ketatnya usaha pemerintah untuk meningkatkan kas negara, mereka melupakan dampak bagi perokok. Rokok memiliki kandungan zat-zat berbahaya seperti nikotin yang membuat si penghisap tidak merasakan rasa lapar, tar yang menyebabkan kanker paru-paru dan karbon monoksida dan ammonia. Rokok juga dapat membuat para penghisapnya kecanduan. Jika dikonsumsi secara berlebihan dalam jangka waktu yang lama akan mempercepat kematian seseorang.

Di satu sisi, rokok sangat menguntungkan bagi negara, sedangkan sisi lainnya rokok sangat merugikan diri sendiri. Jika begitu, sebagai warga negara bagaimana kita menyikapi hal tersebut? Jika masyarakat tidak merokok, darimana pabrik rokok mendapatkan penghasilan. Jika tidak ada penghasilan, bagaimana mereka akan membayar pajak. Hal ini membuat dilema saja. Bagi perokok, tentu saja mereka akan berdalih dengan anggapan "untung-untung membantu pemerintah".

Dengan melihat permasalahan ini, bagaimana kita seharusnya menyikapi bahaya rokok sejak dini? Bagi orang tua yang memiliki anak harus lebih memperhatikan perilaku anaknya, baik ketika di rumah maupun di luar rumah. Sebagai orang tua juga harus memberikan contoh baik kepada anaknya. Karena perilaku anak bergantung kepada apa yang dilakukan orang tuanya. Selanjutnya, sebisa mungkin kita menghindari anak dari asap rokok. Seperti yang kita tahu bahwa bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga berlaku kepada perokok pasif. Diadakannya penyuluhan di sekolah-sekolah atau di lingkungan masyarakat juga membantu. Dengan begitu dapat menambah pengetahuan anak-anak akan bahaya rokok. Kemudian, bagi para pemuda yang sadar akan bahaya rokok, gaungkan deklarasi atau semacam himbauan kepada pemuda-pemuda untuk berhenti merokok. Seperti yang dilakukan pemuda-pemuda Kota Bandung saat menggelar deklarasi bebas asap rokok pada tanggal 5 April 2017 lalu. Hal ini sudah menunjukkan bahwa para pemuda sudah bertindak sebagaimana mestinya.

Sebagai generasi muda, harus berpikir kritis dalam menyikapi segala hal yang terjadi. Kita harus tahu mana yang seharusnya dilakukan mana yang tidak. Memilah-milah sesuatu sudah menjadi kewajiban kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Hidup generasi muda bebas rokok!

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Finny Rahmatania
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

3 + 4 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.