Artikel

Ancaman Narkoba Bagi Generasi Muda

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Jumat, 11 Agustus 2017 12:42 WIB • 👁 963 Pembaca

Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadikan narkoba sebagai barang yang tidak dibenarkan untuk beredar. Sehingga siapa saja baik itu warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang kedapatan berhubungan dengan penggunaan, pengedaran, atau bahkan hanya sekedar kurir narkoba di wilayah hukum Indonesia, maka pihak kepolisian akan segera menindak tegas mereka tanpa memandang latar belakangnya. Lydia (2006;5) menyatakan bahwa narkoba adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak dan organ vital lainnya seperti jantung dan pernapasan juga akan berubah fungsi.

Sebagai masyarakat awam, kita hanya mengetahui jenis narkoba yang popular di Indonesia seperti ganja, putaw, atau sabu-sabu. Ternyata, jenis-jenis narkoba baru ada banyak sekali di dunia dan sudah beredar di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan narkoba jenis baru flakka sudah masuk dan beredar di Indonesia. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan kepastian tersebut berdasarkan hasil temuan di laboratorium. 800 narkotika jenis baru memang tengah menyerang dunia. Dari jumlah 800 narkotika jenis baru itu, 65 di antaranya sudah terdeteksi masuk ke Indonesia.

Tidak hanya flakka, ada berbagai macam narkotika jenis baru lainnya telah beredar di Indonesia. Misalnya saja, narkotika CC4 yang memiliki efek sepuluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan inex atau pil ekstasi yang biasa dikonsumsi dengan resep dokter. Kini CC4 dapat dengan mudah dimiliki pecandu narkoba di Indonesia. Masih ada banyak jenis narkotika seperti, Super Power Synthetic Marijuana, Nutmeg, Bromo Dragonfly, Rimonabant, Etorphine, Super Heroin, Oxycontin Oxycodone, Magic Mushroom, Krokodil, dan lainnya sebagai zat yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup kita yang telah beredar bebas di Indonesia.

Dikutip dari kompas.com, salah satu contoh kasus di Indonesia baru-baru adalah informasi terkait peredaran tembakau ganesa yang sudah masuk di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Polisi menemukan beberapa paket tembakau ganesa di kamar salah seorang pemuda. Selain bukti yang ditemukan di kamar tersangka, petugas juga memperoleh bukti lain yaitu satu lembar resi pengiriman barang dari JNE Yogyakarta ke Manado. Pengedaran ini menggunakan perusahaan pengiriman resmi dan pemesanan via online.

Tidak hanya itu, dilansir dari detiknews (10/3/2015), penyebaran narkoba di Indonesia kini juga melalui jalur legal dan ilegal. Ada 17 legal entry point di Bandara, ada 39 legal entry point di pelabuhan, yang selalu dicoba sindikat untuk menyelundupkan berbagai cara.

Kecanggihan pelaku kejahatan narkoba dewasa ini tak bisa dianggap enteng. Mereka dengan jelinya memanfaatkan celah-celah pintu masuk yang kurang pengawasan oleh pihak berwajib. Terutama jika narkoba yang diselundupkan cukup banyak. Pengedaran narkoba kini tidak dilakukan secara diam-diam ataupun melalui lembaga tertutup saja. Pengedar narkoba bahkan secara terang- terangan mengedarkannya melalui situs online, seperti kasus yang beredar beberapa minggu terakir. Yaitu seorang oknum penjual narkoba melalui media sosial instagram. Beruntung, polisi dapat meringkus pengedar tersebut.

Masuknya berbagai macam narkoba baru ke Indonesia membuat tingkat kewaspadaan kita harus lebih siaga. Pasalnya, jenis narkoba yang banyak ini sangat mudah untuk dimiliki pecandu narkoba. Tidak hanya pecandu saja, bahkan berbagai cara dilakukan penjual untuk memikat masyarakat umum mengkonsumsi narkoba. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu pengguna narkoba tertinggi di dunia karena semakin mudah akses narkoba.

Jika peredaran narkoba di Indonesia tidak dicegah maka akan sangat mengancam generasi penerus bangsa ini. Bayangkan saja jika narkoba merajai kehidupan sehari-hari. Berbagai masalah akan bermuculan. Masyarakat akan sibuk dengan dunia khayalnya saja dan melupakan kehidupan nyata. Pertengkaran karena kesalahpahaman akan sering ditemui. Kriminalitas pun akan mewarnai kehidupan masyarakat.

Saat ini masyarakat seringkali menghindar bahkan mendiamkan para pengguna, pengedar, bahkan kurir narkotika yang diketahuinya. Mereka berargumen tak ingin ambil pusing, menyebabkan narkotika semakin mudah berkembang tanpa pencegahan yang tegas dari masyarakat. Jika masyarakat menutup telinga dan mata mereka, sama saja dengan membantu narkoba semakin merajalela.

Oleh karena itu, hendaknya dilakukan koordinasi antara organisasi masyarakat dengan pemerintahan setempat untuk mencegah narkoba. Karena mencegah peredara narkotika tidak bisa dari satu pihak saja. Jika menemukan pengguna, pengedar, atau bahkan hanya sekedar kurir narkotika hendaknya dilaporkan segera ke pihak yang berwajib. Lambat atau cepat, narkoba akan menghancurkan hidup sang pemujanya. Memisahkan dirinya dari keluarga, kekasih, teman, dan orang-orang yang selalu mengasihinya. Jangan sampai narkoba merampas hidup kita, keluarga ataupun teman yang kita cintai. Narkoba dapat menjadikan sisa hidup kita tak berarti bahkan menjadi beban orang lain.

Perang terhadap narkoba membutuhkan kebijakan dan tindakan yang sangat tegas. Jangan sampai perkembangan jenis narkoba mengalahkan kita karena kelalaian. Bertambahnya jenis narkoba membuat ancaman perang menjadi lebih sengit lagi. Seharusnya pemerintah lebih mengerahkan oknum-oknum untuk memberantas pengedar narkoba di Indonesia.

Sosialisasi tentang pemahaman narkoba harus diberikan terhadap masyarakat umum. Pemerintah harus menekankan kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya. Selain itu hendaknya kita meningkatkan pengintaian di berbagai daerah di Indonesia. Memberikan rehabilitasi kepada pecandu narkoba juga harus dilakukan. Tidak sebatas rehabilitasi, pemerintah juga memberikan mereka pengawasan kedepannya agar tidak kembali terjangkit oleh narkoba.

Selain pemerintah, masyarakat sendiri harus lebih memperhatikan lingkungan dan cepat tanggap mengenai permasalahan ini. Mencari informasi mengenai narkoba dan berbagai cara penyebarannya di lingkungan. Sehingga narkoba bisa dimusnahkan bersama dari Indonesia. Semoga dengan langkah-langkah tersebut dapat menjadikan pengguna, pengedar, atau bahkan kurir narkoba berkurang tidak ada lagi di Indonesia. Pergerakan dari masyarakat ini akan membuat narkoba benar-benar hilang dan tidak muncul kembali di Indonesia. Mari bergerak melawan narkoba!

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dwi Agustini
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.