Artikel

September Kelam dan People's Power Bumi Pertiwi

Penulis Opini / Kolumnis
📅 Jumat, 16 September 2022 21:42 WIB • 👁 911 Pembaca
September Kelam dan People's Power Bumi Pertiwi
Jika rakyat menggunakan daulatnya untuk melawan skandal yang bersarang di pos-pos kekuasaan negara, maka TNI hanya punya satu pilihan–membersamai rakyat. F/Mukhollis

September, dari tahun ke tahun memiliki peristiwa kelam bernuansa pelanggaran kemanusiaan dan munculnya people's power, baik di kancah internasional maupun nasional. Di internasional, deretan peristiwa yang terjadi pada bulan September dengan gerakan people's power terdiri dari Revolusi Perancis (3 September 1791, 21 September 1792 dan 5 September 1793), upaya kudeta di Chile yang digulingkan oleh Jenderal Augusto Pinochet (11 September 1973), kudeta militer di Spanyol (13 September 1923), 80.000 demonstran melakukan demonstrasi di Amsterdam melawan hukum Armada (23 September 1923) dan peristiwa lainnya.

Di Indonesia, sejumlah peristiwa kelam bulan September terdiri dari tragedi G-30S PKI (30 September 1965), tragedi Tanjung Priok (12 September 1984), tragedi Semanggi II (24 September 1999), pembunuhan Munir (7 September 2004), kasus wafatnya Salim Kancil (26 September 2015), dan brutalitas aparat dalam demonstrasi reformasi korupsi (23-24 September 2019). Atas dasar catatan masa silam dari setiap bulan September ini, para aktivis HAM menyebutnya dengan istilah "September Hitam".Mengacu pada suatu kritik dan perlawanan bahwa pemerintah tidak becus dan sudah seharusnya menyelesaikan persoalan kemanusiaan yang menumpuk.

Akan tetapi, September pada tahun ini juga mengalami kepiluan. Di mana pemerintah pusat mencabut subsidi BBM. Rasionalisasi pemerintah dari kebijakan tersebut terletak pada pendistribusian sebesar 70% pengguna subsidi BBM adalah salah sasaran, sehingga pemerintah meyakini dan mencoba meyakinkan publik bahwa "langkah yang tepat" atas persoalan tersebut adalah mencabut subsidi BBM.

Namun, penulis menilai bahwa langkah tersebut sama sekali tidak logis dan tidak tepat. Pertama, jika letak persoalannya pada kesalahan distribusi, maka pemerintah cukup melakukan pembaharuan data dan penegasan pelaksanaan distribusi di lapangan. Kedua, penulis menduga bahwa ada beban APBN yang tak mampu ditanggung oleh pemerintah dan tertutupi tabir naratif "salah distribusi", sehingga mencabut subsidi BBM sebagai upaya penyeimbang beban APBN. Ketiga, kebijakan tersebut sangat tidak bijaksana. Pemerintah terlupa atau sengaja mengabaikan bahwa kondisi Indonesia sangat memprihatinkan.

Singkatnya, hemat penulis, pemerintah sedang berupaya menghindarkan Indonesia dari chaos yang menanti di depan mata. Argumen ini mengacu dari dua kondisi. Pertama, geopolitik yang memberikan tanda semakin menegang dan memicu "perang energi". Harga komoditas energi dan pangan terangkat lebih tinggi adalah implikasinya. Konsekuensinya, banyak negara di dunia akan mengalami tekanan inflasi.

Bahkan, jika kondisi geopolitik yang menegang berlangsung lama, dunia diperkirakan jatuh ke dalam jurang resesi di akhir 2022-2023.Dampak resesi bisa berkepanjangan (long recession) dan tentunya menekan nilai tukar rupiah yang diproyeksikan bisa menyentuh Rp 16.000 per 1 USD pada akhir tahun 2022.

Begitu juga dengan peristiwa yang melanda Sri Lanka semakin meningkatkan kekhawatiran negara dalam status rentan. Bloomberg bersama CMA dan International Monetary Fund (IMF) telah melakukan studi tingkat kerentanan utang negara (sovereign debt vulnerability) atas 50 negara berkembang.Studi itu mengurutkan negara paling rentan berdasarkan empat indicator; tingkat imbal hasil dari surat utang negaranya, spread dari credit default swap 5 tahun (5Y-CDS), tingkat beban bunga (interest expense) terhadap produk domestik bruto (PDB) dan tingkat utang negara terhadap PDB.

Indonesia memang berada di peringkat ke-34 dari 50 negara berkembang dalam hal tingkat kerentanan utang negara. Namun, dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN yang ada dalam daftar tersebut, Indonesia merupakan negara paling rentan dengan kondisi imbal hasil surat utang negara (SUN) 4,8%, spread 5Y-CDS 145 bps, beban bunga 2,6% terhadap PDB dan utang 42,7% terhadap PDB.

Kedua, kurangnya kemampuan (produktivitas, kreativitas, dan inovasi) pemerintah untuk menambah pemasukan negara demi melangsungkan dan menuntaskan keputusannya, seperti utang pemerintah yang melambung tinggi, proyek IKN dan kereta cepat, dana KPU untuk pemilu 2024 hingga saat ini belum mencapai angka 50%, dan lainnya.

Dan sialnya, pemerintah malah membebankan semua kondisi di atas kepada masyarakat di tengah situasi masyarakat sedang tertatih bangkit dari multi dentuman yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Setelah mengambil kebijakan menaikkan tarif dasar listrik beberapa bulan lalu, pada bulan ini ditambah dengan mencabut subsidi BBM. Perilaku pemerintah demikianlah yang kemudian menyebabkan aksi protes/demonstrasi seminggu penuh di berbagai daerah dan di pusat selang dua hari sejak berlakunya pencabutan subsidi BBM.

Demonstrasi yang dilakukan rakyat untuk menolak kebijakan tersebut harus ditanggapi oleh pemerintah sedikit lebih serius dari sebelumnya. Lain halnya jika pemerintah hari ini lupa dengan sejarah, misalnya demonstrasi 1966 dengan tajuk Tritura (membubarkan PKI, reshuffle Kabinet Dwikora dan turunkan harga) yang diabaikan oleh rezim sehingga berujung pada penurunan Presiden Soekarno. Tidak menutup kemungkinan pula, jika pengabaian pemerintah adalah jawaban atas demonstrasi yang berlangsung saat ini, hal serupa akan terjadi-masyarakat marah dan menyatukan daulatnya dalam bentuk perlawanan berskala besar.

Alarm People's Power Bumi Pertiwi

Kondisi Bumi Pertiwi sekarang tidak dapat dinafikan sedang mengalami multi-darurat. Lelucon apapun yang dikonstruksi untuk menutupi pandangan publik atau setidaknya untuk mengalihkan, pada saat ini tidak berlaku lagi.Masyarakat sudah jenuh, kaum intelektual mulai mengendus kebengisan skandal di pos-pos kenegaraan, para aktivis sudah geram dan para reformis di luar pemerintahan sedang menyesali dampak-multi destruktif dari kekuasaan dibalik daya presidensial yang dimanfaatkan oleh para skandal untuk bertindak sesuka hati dan tidak peduli tentang nasib negara Indonesia kedepannya.

Penulis pikir, presiden republik ini, Joko Widodo mampu menangkap substansi dan esensi penolakan yang dilakukan oleh rakyat. Maka dari itu, presiden selaku kepala negara harus segera mengeluarkan kebijaksanaannya untuk mengubah kondisi suram yang kemungkinan besar tidak terelakkan. Masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghadapi kondisi geopolitik dan melangsungkan program yang tengah di bangun tanpa memberatkan masyarakat.

Pun, jika seandainya angka kemiskinan relatif sedikit, pendapatan perkapita relatif tinggi, indeks gini rasio relatif stabil (merata) dan perilaku pemerintahan yang tidak korup teraktualisasi-belum tentu kebijakan tersebut tidak ditentang habis-habisan oleh masyarakat yang dikarenakan oleh dua hal; baru keluar dari sergapan pandemi covid-19 dan kondisi Indonesia yang sejatinya belum mampu setidaknya membentuk 1 USD sama dengan 1000 Rupiah.

Dapat dibayangkan, apabila yang terjadi malah angka kemiskinan relatif sedang/tinggi, pendapatan perkapita relatif rendah, indeks gini rasio relatif timpang dan perilaku pemerintahan yang korup ditambah dengan baru keluar dari sergapan pandemi covid-19 dan kondisi Indonesia masih sangat rendah akan sangat mampu menyulut amarah publik. Kondisi ini belum memperhitungkan pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi. Secara internal oposisi pemerintahan yang dimainkan oleh partai politik untuk mendapatkan simpati pada pemilu-pemilu berikutnya.

Secara eksternal, agen-agen negara lain yang mencoba merongrong ketahanan bangsa, terutama untuk membatalkan Presidensi G-20. Seluruh kemungkinan terburuk di atas harus ditanggapi secara bijaksana. Oleh karena itu, presiden sejatinya tidak lagi memiliki pilihan selain mengubah kebijakan yang dinilai sedang memberatkan masyarakat.

Meskipun selama ini gerakan penolakan dan/atau perlawanan oleh kawula intelektual terhadap kebijakan yang menyengsarakan masyarakat sering terganggu oleh skandal yang memecah dan ledakan perhatian yang mengecoh. Namun, penulis tetap optimis pada alur yang diilhami konstitusi (UUD 1945) bahwa selalu ada bom waktu "saatnya menggunakan kedaulatan" memasuki pikiran setiap individu. Kemudian menyatu secara kolektif-kolegial dalam demokrasi terkonsolidasi-konstitusional.

Sebagaimana di masa orde lama yang berlangsung selama 22 tahun dan orde baru 32 tahun. Bila mengacu dari pola pergerakan kawula intelektual untuk sampai pada satu kesepahaman gerakan rakyat menyatu dalam "kedaulatannya", maka reformasi yang telah berlangsung 24 Tahun sedang berada dalam intaian bom waktu. Atas dasar itu, Presiden Jokowi ditekankan agar menyelesaikan masa abdinya dengan bijak dan melakukan kebijakan-kebijakan terbaik untuk kepentingan Indonesia dan rakyat Indonesia.

✔ Standar Integritas & Transparansi Opini SKK Ganto UNP

Setiap karya tulisan, kolom, dan opini yang diterbitkan merupakan pandangan orisinal penulis serta telah melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Al Mukhollis Siagian
Penulis • Kolumnis / Opini

Penulis Opini / Kolumnis

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.