Berita

Pelaksanaan SM-3T Tetap Dilanjutkan

Program Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (SM-3T) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) saat ini telah memasuki angkatan IV. Program yang bertujuan untuk memeratakan pendidikan di seluruh Indonesia ini menerima 205 peserta dari wilayah Sumatera Barat. Meskipun begitu, kelanjutan program ini tengah dipertanyakan. Pasalnya, berdasarkan sambutan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dalam upacara wisuda ke-100, Sabtu (7/6), kemungkinan program ini akan diberhentikan dahulu pada angkatan ke-5 untuk dilakukan evaluasi terhadap angkatan-angkatan sebelumnya.

Hasminar, peserta SM-3T angkatan IV yang tengah menjalani tahap prakondisi SM-3T mengatakan tidak masalah jika program ini dihentikan dahulu. "Mudah-mudahan angkatan sebelumnya sudah mampu memeratakan pendidikan Indonesia," ungkapnya, Minggu (24/8). Di sisi lain, lulusan Pendidikan Geografi UNP yang wisuda pada bulan Juni 2014 ini berharap agar program ini segera dilanjutkan nantinya.

Hal yang senada dengan Hasminar juga diungkapkan oleh Maisarah. Mahasiswa Jurusan Sejarah TM 2010 ini menyatakan pernah mendengarkan kabar bahwa program SM3T ini akan dievaluasi dahulu sebelum dilanjutkan. "Hal itu saya dengar sewaktu coaching sebelum Praktek Lapangan awal tahun ini," ujarnya. Mahasiswa yang akrab disapa Mai ini menambahkan bahwa program ini sebaiknya terus berjalan.

Menjawab kesimpangsiuran kabar tersebut, Azhari Suwir, S. E., selaku kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNP menjelaskan bahwa belum ada kepastian dari Dikti mengenai hal tersebut. "Jadi pihak UNP tetap melaksanakan program SM-3T untuk tahun depan," jelasnya, Senin (25/8). Azhari menambahkan bahwa program SM-3T merupakan salah satu sarana untuk berbagi ilmu. Dengan begitu, program ini sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang berada di daerah 3T, sehingga sangat disayangkan jika dihentikan. Liza, Hera*

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Fauziah Safitri
Jurnalis • Liputan Berita

Redaktur Artistik dan Online

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.