Berita

Ketimpangan dalam Pengusutan Kasus Korupsi di Sumbar

Koordinator Integritas, Arief Paderi, mengungkapkan bahwa adanya ketimpangan sejak dibentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (25/6). Sebanyak 152 jumlah kasus korupsi yang masuk ke Pengadilan Negeri Padang dari tahun 2011 hingga sekarang, hanya sekitar 18% kasus yang mencuat melibatkan kalangan "besar". Sedangkan, 82% lagi kasus dengan terdakwa melibatkan kalangan "kecil".

Selain itu, ketimpangan juga terjadi dalam penyelidikan kasus dan penetapan vonis pelaku korupsi. Kalangan kecil yang tidak punya kekuatan dan jumlah uang yang dikorupsinya lebih sedikit mendapat tuntutan dan vonis hukuman yang tinggi. Sebaliknya, kalangan besar yang punya jabatan, status sosial, dan materi yang kuat, serta jumlah korupsi yang besar mendapat perlakuan khusus, tuntutan rendah, dan vonis rendah.

"Contoh terbaru adalah Marlon, mantan Bupati Dharmasraya, yang hanya dituntut 3 tahun dan akhirnya divonis 1 tahun penjara," ujar Arief dalam diskusi publik yang diadakan LSM Integritas di Hotel Bumi Minang Kota Padang.

Arief menyatakan, betapa pentingnya komitmen dan integritas semua pihak dalam upaya memberantas korupsi yang ada di Sumatera Barat. Peran publik dalam membantu memberantas korupsi juga sangat dibutuhkan. Arief pun berharap pengawasan pemberantasan korupsi di Sumbar selanjutnya dapat berjalan lebih baik lagi.

Mestika Z., Penggiat Antikorupsi Sumbar menegaskan definisi mengenai komitmen yang dimaksud. Menurutnya, komitmen tidak hanya tekad dan kemauan, tetapi juga adanya keterlibatan langsung publik untuk pemberantasan korupsi tersebut. "Komitmen publik lebih utama," kata Mestika.

Penulis: Redda Wanti

Editor: Yola Sastra

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Redda Wanti
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP
Diedit & Diverifikasi oleh: Yola Sastra (Editor Redaksi)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 4 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.