Berita

Makna yang Terkandung dalam Lambang UNP

Dalam sambutannya pada pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Padang (UNP), Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNP, Prof. Dr. M. Zaim, M.Hum., menyampaikan makna yang terkandung dalam lambang UNP kepada peserta PKKMB yang berada di Medan Nan Balinduang FBS, Kamis (20/8).

Pertama, pada lambang UNP terdapat lingkaran. Lingkaran merupakan bentuk yang absolut, yang memiliki arti bahwa UNP berpegang teguh pada kebenaran ilmiah dan berkembang sesuai kebenaran tersebut.

Kedua, bentuk relatif atau bentuk-bentuk lainnya memiliki arti bahwa UNP selalu menerima kebenaran dari mana pun datangnya. "Kebenaran tidak selalu datang dari orang pintar, kebenaran juga bisa datang dari orang biasa-biasa saja," ujarnya.

Ketiga, pada lambang UNP terdapat sayap yang melambangkan universitas dinamis, kreatif, dan inovatif dalam menjalankan misinya. Di dalam sayap juga terdapat tiga buah buku yang melambangkan tridharma perguruan tinggi yang berbunyi melaksanakan pendidikan dan pengajaran, melaksanakan penelitian, dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. "Artinya, mahasiswa bukan hanya untuk belajar saja tetapi harus responsif, meneliti apa yang terjadi di masyarakat dan apa yang diperoleh harus bermanfaat bagi masyarakat," jelas Dekan FBS tersebut.

Kemudian dalam lambang UNP juga terdapat api yang menyala. Api tersebut melambangkan pencerdasan dan pencerahan tumpuan kehidupan dan perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain itu, dalam lambang UNP juga terdapat beberapa warna. Di antaranya hitam yang melambangkan keteguhan dalam menjalankan tugas, biru yang melambangkan kedalaman dan kesejukan, kuning yang berarti kebesaran dan keagungan, serta merah yang berarti dinamis, kreatif, inovatif, dan terbuka terhadap pembaharuan sedangkan putih melambangkan kesucian dan ketulusan.

Penulis : Ermiati Harahap

Editor : Rizka Wahyuni

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Ermiati Harahap
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Wici Elvinda Rahmaddina (Editor Redaksi)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

8 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.