Berita

Wisuda Periode 92 Dilaksanakan September

Sesuai surat keputusan rektor Universitas Negeri Padang Nomor 75.A/UN35/AK/2011, pelaksanaan wisuda periode ke-92 akan dilaksanakan bulan September. Pelaksanaan ini berbeda dari tiga tahun belakangan yang dilaksanakan bulan Oktober. Menurut kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNP, Drs. Ahmad Hamdani, MM., perubahan pelaksanaan wisuda tahun 2011/2012 sebenarnya kembali ke pelaksanaan wisuda UNP pada tahun-tahun dahulu. Hanya saja pengunduran pelaksanaan wisuda dari bulan September ke Oktober untuk tiga tahun belakangan ini dikarenakan bulan Ramadan yang jatuh pada bulan September. "Kita harus menghormati bulan Ramadan dan sulit untuk mengadakan wisuda di bulan Ramadan" ujarnya, Jumat (13/5).

Namun, perubahan pelaksanaan wisuda masih menimbulkan tanda tanya bagi sebagian besar mahasiswa. Seperti halnya Irvani Amelia, mahasiswa Jurusan Kimia TM 2007 yang menargetkan wisuda September tahun ini. Informasi tentang hal ini masih simpang siur ia peroleh. "Ada yang masih mengatakan bulan Oktober ada juga bulan September," ujarnya, Senin (23/5).

Menanggapi hal ini, Drs. Hamdani menegaskan untuk tiap fakultas sudah dilakukan sosialisasi semenjak April 2011. "Surat edaran pun telah dikirim per 11 April 2011" katanya. Fakultas-fakultas pun sudah memberikan informasi kepada mahasiswa. Ia juga mengatakan jika ada mahasiswa yang belum mengetahui perubahan pelaksanaan wisuda periode ke-92, itu berarti mahasiswa tersebut kurang jeli dalam mencari informasi.

Di samping bulan Ramadan, Hamdani juga menambahkan pelaksanaan wisuda bulan September kali ini juga dipengaruhi jadwal pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang juga dipercepat dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan bulan Oktober. "Dengan dipercepatnya pelaksanaan wisuda, diharapkan mahasiswa yang lulus dapat mengikuti tes CPNS," tutupnya. Yesi

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Qalbi Salim
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter SKK Ganto UNP

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 5 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.