Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM) Sumatra Barat (Sumbar) mengadakan aksi damai menuntut kebebasan pers di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Rabu (21/10). Aksi damai diwarnai dengan aksi tutup mulut dan pembagian selebaran berisikan wacana tuntutan. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas Pers Mahasiswa Sumbar terhadap pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga oleh Kepolisian Resor Salatiga pada Minggu (18/10) lalu.
Terdapat tiga tuntutan yang diajukan oleh ASPEM Sumbar dalam aksi ini. Pertama, Kepolisian Resor Salatiga meminta maaf kepada LPM Lentera dan mengembalikan majalah yang telah disita. Kedua, pimpinan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana melindungi kebebasan berfikir berekspresi dan menyampaikan pendapat yang dilakukan di lingkungan kampus termasuk dalam hal penerbitan yang dilakukan oleh LMP Lentera. Ketiga, dewan pers ikut serta melindungi keberadaan pers mahasiswa dari intervensi dan tindakan-tindakan mengekang kebebasan berfikir, berekspresi, dan berpendapat, karena pers mahasiswa merupakan media penyalur kreativitas mahasiswa dalam bidang jurnalistik serta media penyampaian informasi kampus yang independen.
Menurut Farhan Prastiyan, koordinator lapangan sekaligus koordinator advokasi ASPEM, aksi turun kejalan yang dilakukan ini berjalan sukses meskipun pada akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian karena telah melewati batas waktu yang diberikan. Selain itu, Farhan mengatakan bahwa aksi ini merupakan aksi turun ke jalan perdana yang dilakukan oleh ASPEM. "Biasanya kita hanya mengkritisi melalui tulisan-tulisan saja. Tapi kali ini kita bisa turun langsung ke jalan," ujarnya.
Hingga aksi berakhir, tidak ada tanggapan dari pihak Polda Sumbar terkait aksi yang dilakukan dan tuntutan yang diajukan oleh ASPEM ini.
Penulis: Zikri Fadila*
Editor: Fitri Aziza
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!