Berita

UK-WP2SOSPOL, Wadah untuk Menimbulkan Sikap Kritis

"Bismillahirrahmanirrahim. Bahwa, kami dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota muda Unit Kegiatan Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik (UK-WP2SOSPOL) akan selalu berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan pokok lainnya ...."

Demikianlah pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Umum UK-WP2SOSPOL, Muhammad Ihsan, di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Negeri Padang, Rabu (5/2). Pengambilan sumpah tersebut diikuti 25 anggota muda yang hadir pada acara Pelantikan Anggota Muda angkatan ke-7. Selain itu, pengambilan sumpah disaksikan anggota tetap UK-WP2SOSPOL.

Berbicara tentang WP2SOSPOL memang tidak bisa lepas dari munculnya era reformasi. Didirikan 30 Juni 1999, awalnya, yang bergabung di dalamnya adalah para aktivis yang ingin menyampaikan pendapatnya secara bebas. WP2SOSPOL diisi oleh mereka yang memiliki ideologi untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Para aktivis itu ada yang berasal dari SKK Ganto, Unit Kegiatan Kesenian, dsb. Pembahasan mengenai isu sosial, politik, dan kebijakan-kebijakan baik di dalam maupun di luar kampus. Sampai 2006 masih diisi oleh panglima-panglima kampus. "Baru pada 2010 diresmikan menjadi unit kegiatan," jelas Ihsan.

Ihsan mengatakan, UK-WP2SOSPOL adalah unit kegiatan yang bukan saja sebagai tempat pembelajaran sosial politik. "Tapi, bagaimana untuk menumbuhkan sikap kritis dan mematikan sifat apatis mahasiswa," ujarnya.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, Ihsan pun melakukan penyerahan simbolis kepada komandan angkatan ke-7, Putra Maulana, diiringi oleh tepuk tangan yang hadir.

Putra, dalam kata sambutannya, berpesan kepada sesama anggota muda agar selalu bersatu teguh dalam menjalankan roda organisasi. "Janganlah kita menjadi matahari. Jadilah seperti bulan yang tidak terlihat pada siang hari, tapi tampak pada malam hari," tutupnya.

Penulis: Fakhruddin Arrazzi

Editor: Ranti Maretna Huri
✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Fakhrudin Arrazzi
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpim Redaksi
Diedit & Diverifikasi oleh: Ranti Maretna Huri (Editor Redaksi)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 1 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.