Penerimaan mahasiswa baru 2016, Kuota Bidikmisi UNP berkurang 63,75%.
Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada 14 Maret 2016 lalu, ditetapkan kuota bidikmisi 2016 di UNP sebanyak 580. Hal ini sesuai dengan penetapan awal penetapan daya tampung perguruan tinggi untuk bidikmisi, yaitu sebanyak 10%. Namun, pada surat tersebut juga disampaikan, jika kuota tidak mencukupi, maka universitas yang bersangkutan bisa mengajukan permohonan penambahan kuota.
Berdasarkan hal tersebut, pada 2 Juni 2016 Rektor UNP melayangkan surat permohonan penambahan penerimaan kuota bidikmisi mahasiswa TM 2016 sebanyak 1020, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Sumatera Barat yang relatif lemah.
Kepala Bagian Kemahasiswaan UNP, Zainur Syafni, SH., MM, mengatakan bahwa pengurangan kuota bidikmisi terjadi karena adanya pengalihan kuota ke beberapa perguruan tinggi baru dan perguruan tinggi swasta. Pengurangan kuota bidikmisi ini tidak hanya terjadi di UNP, tetapi juga diseluruh perguruan tinggi di Indonesia. "Namun, jika dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 1600, kuota tahun ini berkurang sebanyak 2/3. Oleh karena itu, UNP mengajukan penambahan kuota 1020 lagi, sehingga sama dengan tahun sebelumnya," terangnya, Kamis (23/6).
Reporter: Fitri Aziza dan Sri Gusmurdiah
Editor: Ranti Maretna Huri
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!