Berita

UKK UNP Adakan Kacamata Bersama Terapis SEFT

UKK UNP Adakan Kacamata Bersama Terapis SEFT
Nurul Adha mempraktikkan bagaimana cara melakukan terapi SELF secara pribadi di acara Kacamata yang diselenggarakan Bidang Kemuslimahan UKK di Teater Tertutup Mursal Esten FBS UNP, Jumat (23/02). f/Putri

Bidang Kemuslimahan Unit Kegiatan Kerohanian (UKK) Universitas Negeri Padang (UNP) adakan Kajian Cantik Muslimah Teladan (Kacamata) di Teater Tertutup Mursal Esten Fakultas Bahasa dan Seni UNP, Jumat (23/02). Acara yang dilakukan menjelang zuhur ini menghadirkan Nurul Adha selaku terapis Spiritual Emotional Freedom Techniquesebagai pemateri.

Ketua Bidang Kemuslimahan, Fiki Novita mengatakan bahwa Kacamata merupakan agenda kaum perempuan untuk mengisi waktu luang menjelang shalat zuhur. Agenda yang biasanya dilakukan setiap hari Jumat ini hadir dengan kegiatan yang berbeda-beda tiap pertemuannya, seperti diskusi terkait kemuslimahan, informasi kesehatan, belajar merajut, dan membuat bros. "Untuk kegiatannya dilakukan tiap hari Jumat di masing-masing fakultas. Kalau untuk agenda gabungan rencananya satu kali sebulan," jelasnya.

Lebih lanjut, Fiki mengatakan, kegiatan ini untuk seluruh mahasiswi UNP tanpa terkecuali. " Orang non muslim pun boleh bergabung di acara ini karena materinya memang untuk umum," tambahnya.

Senada dengan Fiki, Dewan Penasehat UKK UNP Ayu Andira mengatakan bahwa agenda ini merupakan bagian dari syiar namun, dalam pelaksanaanya belum maksimal karena sebagian besar hanya dihadiri orang-orang tertentu. "Di sini siapapun boleh datang, bahkan mereka yang tidak berhijab pun seharusnya ada di sini," ungkapnya.

Ayu berharap kedepannya kegiatan seperti ini dapat dihadiri banyak orang, terutama mereka yang masih ragu-ragu dalam imannya. "Di luar sana masih ada mereka yang segan terhadap kita dan takut untuk masuk ketempat ini, tapi jadikan diri teman-teman menjadi batu loncatan untuk mereka," jelasnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Putri Radila
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Nadilla Aprisia (Redaktur Pelaksana)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 9 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.