Berita

Setahun Empat Kali Wisuda, Ini Tanggapan Sivitas Akademika UNP

Setahun Empat Kali Wisuda, Ini Tanggapan Sivitas Akademika UNP
Pelaksanaan Sidang Wisuda UNP periode 110 di Auditorium UNP, Jumat (16/3). f/putri

Berbeda dari tahun sebelumnya, Universitas Negeri Padang (UNP) akan menerapkan wisuda empat kali dalam setahun untuk seluruh mahasiswa jenjang diploma dan strata. Sedangkan untuk pelaksanaanya akan dilakukan pada tanggal 2-3 Juni, 15-16 September, 1-2 Desember, dan 16-17 Maret 2019.

Dosen Teknik Elektro Fakultas Teknik UNP, Drs. Hendri, Ph.D., menyambut baik kebijakan tersebut. Hendri menilai dengan diberlakukannya wisuda empat kali setahun akan memberikan dampak baik bagi UNP kedepannya.

Hanya saja, Hendri menyarankan untuk pelaksanaan wisuda di UNP baiknya dilakukan tiga kali setahun saja. Hal ini untuk memberikan jarak waktu mahasiswa melengkapi berkas-berkas persyaratan setelah ujian kompre selesai. "Biasanya di luar negeri juga tiga kali setahun," ujar Hendri saat ditemui di kantornya, Rabu (11/4).

Senada dengan itu, Mahasiswa Pendidikan Luar Biasa TM 2015, Sarah Arsy, mengatakan ada sisi positif dan negatif dengan diterapkannya kebijakan tersebut. Diterapkannya wisuda ini, kata Sarah, tentu akan meningkatkan jumlah wisudawan UNP tiap tahunnya.

Lebih lanjut, Sarah beranggapan jika kebijakan ini benar-benar terlaksana ditakutkan dosen-dosen akan lebih fokus membimbing mahasiswanya wisuda dari pada mengajar di kelas. "Karena kejar target wisuda, dosen jadi fokus bimbingan sama mahasiswa," ujarnya, Kamis (19/4)

Menaggapi hal tersebut, Kepala Bagian Akademik UNP, Yonrafdi, M.Si., mengatakan bahwa mengajar dan membimbing merupakan tugas dosen dalam tridarma perguruan tinggi. "Tugas wajib dosen mengajar dan membimbing, tidak boleh fokus satu-satu," jelasnya, Jumat (20/4).

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Yonrafdi berharap pelaksanaan wisuda di UNP dapat lebih tertib dan lancar sehingga, mahasiswa tidak lagi terlalu lama menunggu jadwal wisuda periode satu ke periode selanjutnya. "Ini juga untuk kepentingan mahasiswa," jelasnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Putri Radila
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Nadilla Aprisia (Redaktur Pelaksana)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 2 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.