Komisi Pemilihan Umum (KPU) adakan Kursus Pemilu Warga Net Kota Padang di kantor Ikatan Alumni Universitas Andalas, Kamis (25/10).
Acara yang diikuti oleh para aktivis dari berbagai perguruan tinggi di kota Padang ini bertujuan mendorong generasi muda atau warga net untuk berkonstribusi dalam proses sosialisasi pemilihan umum.
Komisioner KPU Padang, Mahyudin mengatakan bahwa 20% dari pemilih yang terdaftar adalah dari kaula muda. KPU melihat anak-anak muda hari ini adalah pemilih milenial yang melek teknologi dan informasi. "Dengan potensinya, anak-anak muda diharapkan peduli dengan perkembangan demokrasi," ujarnya.
Tujuan dari pemilu adalah untuk melaksanakan kedaulatan rakyat agar ada keberlangsungan pembangunan dan ekonomi. Pentingnya pemilu adalah agar mendapatkan kewibawaan di mata internasional. Selain itu, akan ada ketertiban hukum, sepertid isusunnya Undang-Undang.
Lebih lanjut, Mahyudin menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung selama 21 hari. Dalam masa ini setiap partai politik wajib melakukan kampanye dan melaporkan semua bahan kampanye kepada KPU dengan jelas. Jika ada partai politik yang tidak melakukan kampanye maka akan didiskualifikasi.
Ia juga menjelaskan beberapa peran kaula muda dalam berkontribusi pada masa pemilu. Pertama, berperan penting dalam mengawasi politik uang.
Politik uang merupakan suatu bentuk perbuatan suap agar orang yang disuap menggunakan hak suaranya untuk memilih calon tertentu. Jika politik uang dilakukan pada saat kampanye atau masa tenang, maka pelaku akan terancam sanksi 3 tahun penjara. "Tapi apabila dilakukan saat masa pencoblosan, maka akan dikenakan sanksi pidana," terangnya.
Kedua, jika terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) seperti brosur, baliho, atau spanduk seorang calon yang terpajang di luar masa kampanye, kaula muda bisa melaporkannya langsung kepada Badan Pengawas Pemilu. Cara lainnya adalah dengan menyampaikannya di media sosial bahwa APK tersebut adalah illegal.
Selain itu, kaula muda juga berperan penting dengan menjadi petugas di Tempat Pemilihan Suara (TPS) saat pemungutan suara. "Kebanyakan sekarang masih yang tua-tua saja yang menjadi petugas TPS," kata Mahyudin.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!