Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri, Ph.D., bersama jajaran senat UNP melakukan rapat senat di Ruang Senat Lantai 4 Rektorat UNP, Senin (12/11). Pada rapat kali ini, Ganefri juga membahas terkait korespondensi yang telah dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNP kepada pihak kampus sejak 8 hingga 9 November 2018 lalu.
Adapun isi dari korespondensi tersebut adalah publikasi jurnal untuk syarat ujian tugas akhir agar diperpanjang, perubahan kurikulum terhadap mata kuliah Praktik Kerja Lapangan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah dan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan serta tambahan bus untuk kampus limau manis.
Lebih lanjut, hasil rapat tersebut yakni, mahasiswa tidak diharuskan untuk publikasi jurnal terlebih dahulu sebelum ujian tugas akhir. Selain itu, untuk peraturan yang sudah ada akan ditunda atau dibekukan terlebih dahulu pelaksanaannya. "Yang perlu digaris bawahi dari perkataan rektor tadi adalah kita tidak akan menghambat dan mempersulit mahasiswa agar cepat tamat," ungkap Ketua BEM UNP, Tanzilal Wanda kepada Ganto setelah bertemu Rektor selepas rapat senat selesai.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!