Kantin Az-Zahra merupakan warung makanan yang terletak di belakang ruang perkuliahan Mata Kuliah Umum (MKU) lokal T23. Bila siang datang, banyak mahasiswa yang datang untuk menikmati makan siang atau sekedar meminum segelas jus, dan sebagainya. Namun, aktivitas masak-memasak yang dilakukan pegawai kantin pada pagi hari saat jam kuliah cukup mengganggu mahasiswa. Apalagi, asap pembakaran ikan sering menyusup ke dalam kelas dan berputar-putar di dalam ruangan perkuliahan.
Pada saat perkuliahan berlangsung, apalagi menjelang siang, asap pemanggangan ikan yang berbau rempah-rempah menyusup melalui pintu, jendela dan ventilasi yang terdapat di kelas tersebut. Meskipun asap tidak mengeluarkan bau busuk tetapi bau asap yang wangi itu malah semakin mengganggu konsentrasi belajar mahasiswa. Bahkan aroma menyengat itu sampai pada jarak yang cukup jauh.
Seperti yang diungkapkan Cici Nur Azizah, Mahasiswa Jurusan Ilmu Sosial Politik TM 2010. "Bau menyengat itu membuat saya lapar," akunya, Kamis (17/11). Pada semester ini, Cici sering berkuliah di lokal T26, lokal yang terletak 3 blok dari lokasi pemanggangan ikan. Ia mengharapkan para karyawan kantin sebaiknya memasak makanan itu di rumah dan membawa makanan tersebut ke kampus dalam keadaan sudah dimasak.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Irwan. Mahasiswa Jurusan Elektronika TM 2011 ini sering merasa tidak nyaman dengan asap yang masuk ke dalam kelas. "Mata saya jadi perih," ungkapnya kesal, Kamis (17/11).
Tidak hanya mengganggu konsentrasi belajar, faktor lain yang menyebabkan mahasiswa merasa risih dengan asap yang dihasilkan dari proses pemanggangan ikan di Kantin Az-Zahra yaitu baunya yang melekat pada pakaian. Riza, Mahasiswa Jurusan Sendratasik TM 2011 mengaku sangat terganggu dengan asap yang mengepul ke arahnya ketika lewat di kantin itu menuju kelas MKU. "Baju saya seperti bau lauk jadinya," terangnya, Kamis (17/11).
Ketika dikonfirmasi, Eti, salah satu karyawan Azzahra mengaku kegiatan memasak dan pemanggangan lauk selalu dilakukan di kantin itu. Menurutnya, hal ini sudah menjadi hak mereka dalam bekerja karena pemilik kantin selalu membayar kontrakan tiap tahun. Walaupun demikian, Eti juga menyadari kegiatan memasaknya dan karyawan lain telah mengganggu mahasiswa. Untuk itu, ia akan berusaha untuk lebih berhati-hati lagi dalam bekerja. "Nanti tempat membakar lauk akan kami pindahkan agak jauh dari kelas," janjinya sedikit cemas, Kamis (17/11).
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga, Nasaruddin, menjelaskan setiap kantin atau kafe di UNP harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Walaupun sistem kerja samanya adalah kontrak pertahun, pemilik kantin diwajibkan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan terhadap lingkungan sekitar. "Jika mereka tidak mampu mematuhinya, sistem kontrak bias saja kami cabut," tegasnya, Senin (20/11). Astuny*
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!