Berita

UNP Beri Gelar Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla

UNP Beri Gelar Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla
Muhammad Jusuf Kalla didampingi istri menerima anugerah Doktor Honoris Causa dari UNP yang diberikan langsung oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri di Auditorium Universitas Negeri Padang, Kamis (5/12).f/ Lili*

Universitas Negeri Padang (UNP) menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan/ Honoris Causa (Dr. HC) kepada Dr. (HC) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla di Auditorium UNP, Kamis (5/12).

Penganugerahan gelar ini diberikan sebagai bentuk rasa bangga terhadap semua yang telah dicapai oleh Jusuf Kalla terutama dalam Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan di Indonesia khususnya dalam kaitan dengan Ujian Nasional untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Dalam pidatonya, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pendidikan nasional Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, khususnya untuk meningkatkan mutunya, dan sekaligus penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

"Kita perlu belajar dari negara-negara yang sudah maju dengan tetap memperhatikan kondisi rill kita. Kita perlu juga memperbaiki kultur belajar dan mendorong kerja keras serta semangat untuk maju dari generasi muda kita," ujarnya.

Rektor UNP, Prof. Ganefri mengungkapkan bahwa Jusuf Kalla merupakan sosok yang selalu konsisten dan berkomitmen didalam penjaminan mutu pendidikan di Indonesia.

"Dari seorang Muhammad Jusuf Kalla, kami semakin percaya diri, dan mendapatkan inspirasi, motivasi dan edukasi, serta teladan yang sangat berharga agar tetap di jalur yang luhur ini, membangun kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia yang maju dan unggul di masa yang akan datang," ungkapnya.

Ganefri menambahkan bahwa selain menciptakan generasi peserta didik yang mencintai aktivitas belajar, belajar sepanjang hayat, juga harus dipacu melalui penjaminan mutu pendidikan yang kuat dan berstandar tinggi untuk mencapai pendidikan yang bermutu.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Lili Rahmadani
Jurnalis • Liputan Berita

Staf Perpustakaan
Diedit & Diverifikasi oleh: Redaksi (Admin)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 9 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.