Berita

Transformasi Pancasila dalam Perspektif Sejarah

Transformasi Pancasila dalam Perspektif Sejarah
Pusat Kajian Pancasila Melaksanakan webinar dengan tema "Transformasi Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Perspektif Sejarah" pada Sabtu (15/8). f/Doc.

Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Pusat Kajian Pancasila melaksanakan webinar dengan tema "Transformasi Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam Perspektif Sejarah" pada Sabtu (15/8).

Dr. Junaidi Indrawadi, M.Pd. selaku ketua Pusat Kajian Pancasila UNP, menjelaskan peserta yang mengikuti webinar ini berjumlah 1651 peserta. Adapun latar belakang diadakannya webinar ini yaitu belakangan perhatian masyarakat tersita oleh riuhnya RUU pada haluan ideologi pancasila, sehingga banyak pakar menganalisis RUU Pancasila ini sendiri.

Dalam Webinar kali ini, Pusat kajian Pancasila UNP menghadirkan Prof. Dr. Hariono. M.Pd selaku sejarawan/wakil Kepala BPIP RI dan Prof. Dr. Anhar Gonggong selaku sejarawan.

Prof. Dr. Hariono. M.Pd menjelaskan materi tentang Pancasila serta sejarah transformasi. Selain itu, Prof. Dr. Hariono. M.Pd mengatakan pancasila harus bisa mengantarkan seseorang merdeka untuk bersatu, maju, sejahtera, berdaulat, adil dan makmur. Ia juga menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya mengambarkan, tetapi Pancasila juga mendorong bangsa ini melakukan tranformasi dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka.

Prof. Dr. Anhar Gonggong mengatakan hal yang tidak perlu dipersoalkan mengenai Pancasila yaitu posisi Pancasila itu sendiri. Anhar menekankan yang seharusnya dipersoalkan sekarang adalah bagaimana mengimplementasikan dan menjadikan pancasila dalam realita konsep pikiran.

"Menurut saya Pancasila ini tidak perlu dipersoalkan lagi, mulai dari posisi Pancasila itu sendiri. Yang seharusnya dipersoalkan sekarang adalah bagaimana menpimlementasikan dan menjadikan pancasila dalam realita konsep pikiran" ungkapnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

M. Afdal Afrianto
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Anisa Erda Walanda (Redaktur Pelaksana)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

3 + 4 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.