Sehubungan dengan tuntutan mahasiswa meminta sikap Ketua Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) untuk menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Supardi selaku Ketua DPRD Sumbar kembali menemui mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumbar, Kamis(8/10).
Dalam hal ini, ia menanggapi aspirasi mahasiswa yang meminta pernyataan sikap Ketua DPRD Sumbar untuk tidak menyetujui UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR Republik Indonesia.
Ia mengatakan bahwa aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa akan disampaikan ke DPR RI. "Saya pastikan dan saya jamin, saya bersama DPRD Sumbar akan saya sampaikan aspirasi tadi kepada pemerintah yang ada di pusat yang berada di Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa akan mengirimkan surat tuntutan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja kepada pemerintah di pusat melalui pos pada Jumat (9/10) pukul 7 pagi.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa bukti penyampaiannya dapat dilihat di kantor pos dan teknis secara keseluruhan akan disampaikan oleh Kepala Polisi Daerah Sumbar maupun staf DPRD lainnya.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!