Berita

Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh Gelar Aksi Serentak Tolak Omnibus Law

Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh Gelar Aksi Serentak Tolak Omnibus Law
Sejumlah massa Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai melakukan aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja didepan Kantor DPRD Sungai Penuh, Senin (12/10). f/doc

Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh menggelar aksi serentak tolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Senin (12/10).

Yedi Hermawan selaku Koordinator lapangan, mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk menghimbau seluruh Mahasiswa se-kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk turun menolak atas disahkannya UU Cipta Kerja. Selain itu, aksi ini juga melansungkan doa bersama untuk kemaslahatan umat dan bangsa

Ada beberapa tuntutan dari Mahasiswa Sungai Penuh dan Kerinci, diantaranya menolak UU Cipta Kerja, meminta kepada seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh menolak UU Cipta Kerja, meminta DPRD Kota Sungai Penuh menyurati DPR RI untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang pembatalan UU Cipta Kerja, dan meminta DPRD Kota Sungai Penuh membuat pernyataan secara tertulis untuk di kirim ke DPR RI bahwa masyarakat Kota Sungai Penuh dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh menolak UU Cipta Kerja.

Yedi menyatakan bahwa meskipun aksi yang digelar ini terlambat dari aksi mahasiswa lainnya, aksi ini tidak mengurangi semangat juang Aliansi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh.

Meskipun aksi ini dinilai sedikit terlambat dari aksi yang sudah digelar oleh mahasiswa dan lapisan masyarakat di Indonesia, kita tetap melaksanakan dengan darah semangat perjuangan, karena tidak ada kata terlambat untuk sebuah perjuangan", ucapnya saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (12/10).

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Afdal*
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter Junior
Diedit & Diverifikasi oleh: Rahma Livia (Pemimpin Redaksi)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

3 + 2 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.