Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) mengeluarkan surat edaran dengan nomor 3250/UN35/TU/2020 mengenai kebijakan lockdown di seluruh area kampus. Keputusan ini diambil mengingat banyaknya sivitas akademika UNP yang tertular virus Covid-19. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pada 16 Oktober tersebut, lockdow kampus akan dilakukan selama 15 hari sehingga semua kegiatan dan layanan akademik dilakukan secara daring.
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph. D juga menghimbau semua sivitas akademika baik dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk tidak datang ke kampus selama lockdown diberlakukan. Hal ini menimbulkan berbagai tanggapan dari mahasiswa.
Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni, Putri Ayunda mengatakan mungkin keputusan ini memang tepat diambil oleh UNP guna mencegah penyebaran virus. Akan tetapi disisi lain keputusan ini juga akan berdampak pada dosen dan mahasiswa yang membutuhkan fasilitas kampus. "Karena ada sebagian mahasiswa yang datang ke kampus untuk mengerjakan tugas kelompok," ujarnya Jum'at (16/10).
Dian Kamilia, salah satu anggota dari ormawa Unit Kegiatan Komunikasi dan Penyiaran Kampus (UKKPK) mengatakan lockdown mengganggu rencana acara pelatihan angkatan 27 UKKPK. "Namun, tidak mempengaruhi kegiatan seminar sebab kegiatan tersebut bisa dilakukan secara daring," tuturnya Jum'at (16/10).
Menurutnya hal ini mengakibatkan pelatihan untuk angkatan baru UKKPK menjadi terhambat, sebab pelatihan akan lebih efektif dilakukan secara langsung dari pada secara daring.
Komentar & Tanggapan Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!