Berita

Webinar Kemendikbud RI, Cara Asyik Membuat Video Pembelajaran

Webinar Kemendikbud RI, Cara Asyik Membuat Video Pembelajaran
Penyampaian materi video pembelajaran oleh Danang Sutowijoyo, Sabtu (7/11). f/Nurul*

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengadakan webinar Upgrade Ilmu Untuk Guru dengan tema "Cara Asyik Membuat Video Edukatif Untuk SD" melalui Zoom Meeting dan Streaming YouTube di Chanel Video Pendidikan Indonesia, Sabtu (7/11). Webinar ini bertujuan untuk mengedukasi guru dalam membuat video pembelajaran yang menarik bagi siswa, terutama siswa Sekolah Dasar dalam menghadapi masa new normal saat ini.

Acara ini dibuka oleh Sri Wahyuningsih, M.Pd. selaku Direktur Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI. Sri mengatakan bahwa solusi dari pembelajaran jarak jauh yang dilakukan saat ini adalah cara guru untuk dapat memberikan pembelajaran dan mengemas media pembelajaran. Sri juga mengatakan pentingnya keberadaan teknologi dalam terlaksananya pembelajaran di masa pandemi.

Webinar yang menghadirkan tiga pemateri dari Pusat Data dan Informasi Kemendikbud RI ini, membahas mengenai teknik membuat video pembelajaran yang menarik untuk siswa dan dapat dilakukan secara sederhana oleh guru.

Danang Sutowijoyo selaku pemateri pertama menjelaskan tahapan dalam membuat video pembelajaran yaitu analisis, perancangan, produksi, dan pemanfaatan.

Pada tahapan pertama analisis dilakukan penentuan latar belakang, tujuan pembuatan media pembalajaran, menentukan materi, dan indikator pembelajaran yang akan disajikan di dalam video.

Danang mengatakan, dalam pembuatan video pembelajaran sangat penting untuk memperhatikan pemilihan materi. Danang juga menjelaskan bahwa guru bisa membagi satu materi untuk dijelaskan dalam beberapa video dengan indikator-indikator yang disederhanakan.

"Pada pemilihan materi, indikatornya jangan terlalu banyak karena itu terkait dengan durasi. Semakin singkat maka anak-anak akan lebih paham," ucapnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Nurul Safitri
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Cetak
Diedit & Diverifikasi oleh: Rezky Ultabaini (Kepala Penelitian dan Pengembangan)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

7 + 2 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.