Berita

Debat Terbuka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FIP KM UNP Periode 2020/2021

Debat Terbuka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FIP KM UNP Periode 2020/2021
Debat terbuka pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur BEM FIP KM UNP di Aula FIP UNP, Sabtu (12/26).

Panitia Pemilihan Umum (PPU) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (BPM FIP) menyelenggarakan debat terbuka pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang (UNP) 2020/2021 yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan Live Instagram, serta dilaksanakan secara luring di Aula FIP Lt.4, Sabtu (12/26).

Secara daring, debat terbuka ini dihadiri oleh mahasiswa FIP dan anggota BEM FIP, sementara secara luring hanya dihadiri oleh tamu undangan. Hal tersebut diberlakukan untuk menjaga protokol kesehatan yang berlaku saat pandemi.

Judi Putra Pratama, selaku Ketua PPU mengatakan bahwa latar belakang dilaksanakan debat terbuka ini adalah untuk menambah wawasan Mahasiswa FIP terhadap pasangan calgub dan cawagub periode 2020/2021.

"Untuk menambah wawasan warga FIP tentang pasangan cagub dan cawagub FIP," ujarnya ketika diwawancarai Ganto di Aula FIP, Sabtu (12/26).

Judi juga berharap dengan diadakannya debat terbuka ini dapat menciptakan keadilan, tidak ada keributan dan kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu). "Adil tidak ada keributan dan kecurangan," tuturnya.

Adapun paslon yang maju dalam pemilihan cagub dan cawagub periode 2020/2021 yaitu paslon nomor urut satu, Rafel Darma Putra dari Jurusan Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PG PAUD) dan Bayu Rahman dari Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Sementara untuk paslon nomor urut dua adalah Habib Taufiqurrahman dari Jurusan Psikologi dan Syukri Ramadhani dari Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK).

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Rizka Mutiah Nur
Jurnalis • Liputan Berita

Staf Riset
Diedit & Diverifikasi oleh: Rezky Ultabaini (Kepala Penelitian dan Pengembangan)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

8 + 4 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.