Berita

Pelantikan Pengurus Baru UPKM Wawasan Proklamator Periode 2021/2022

Pelantikan Pengurus Baru UPKM Wawasan Proklamator Periode 2021/2022
Miko kamal selaku Pembina UPKM-WP saat melantik pengurus baru UPKM-WP periode 2021/2022 di kampus I UBH, Gedung B lantai 2 ruang 1221, Sabtu (10/4). F/Rizka.

Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UPKM) Wawasan Proklamator (WP) Universitas Bung Hatta (UBH) menyelenggarakan pelantikan pengurus baru periode 2021/2022 di kampus I UBH, Gedung B lantai 2 ruang 1221, Sabtu (10/4).

Dalam sambutannya, ketua pelaksana Rizki Abdillah, mengatakan bahwa acara pelantikan ini seharusnya dilaksanakan pada tangal 3 april lalu. Namun, karena beberapa hal yang harus dipersiapkan, acara ini baru terlaksana. Rizki juga mengatakan, setelah UPKM-WP mengadakan musyawarah besar pada 6-7 Maret lalu, terpilihlah Rizal Syahyudi sebagai Pimpinan Umum UPKM-WP yang baru, untuk periode 2021/2022.

Dengan terpilihnya pimpinan umum yang baru, Ia berharap bisa memajukan UPKM-WP "Menjadi lebih baik lagi ke depan," ujarnya.

Selanjutnya, pemimpin umum yang telah domisioner Leornadus Gunawan, dalam sambutannya berharap, kepengurusan baru tetap dapat mempertahankan nilai-nilai luhur UPKM-WP. Menurut Leornadus, salah satu nilai luhurnya adalah berpikir merdeka dan berorientasi kerakyatan. "Jadi pesan saya kepada rekan-rekan kepengurusan besok, seandainya jika melakukan kegiatan, berbaurlah dengan masyarakat, tetaplah dekat dengan masyaraakat," ujarnya.

Selain itu, Miko kamal selaku Pembina UPKM-WP mengatakan organisasi bisa menjadi medium untuk mengasah kemampuan, baik kemampuan berorganisasi mapupun kemampuan jurnalistik. "Kesempatan ini jangan disia-siakan," harapnya.

Terakhir, Presiden Badan Eksekutif Mahasiwwa UBH berpesan untuk UPKM-WP tetap dapat membumi, tetap membuat bangga UBH dalam setiap kegitannya, dan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. "Katakan benar jika itu benar, dan salah jika iu salah," pintanya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Rizka Mutiah Nur
Jurnalis • Liputan Berita

Staf Riset
Diedit & Diverifikasi oleh: Habil Ramanda (Pemimpin Redaksi)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 9 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.