Berita

Webinar Keterbukaan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa di Perguruan Tinggi

Webinar Keterbukaan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa di Perguruan Tinggi
Tangkapan layar saat Hendra J Kede saat menyampaikan materi yang bertemakan "Keterbukaan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa di Perguruan Tinggi" melalui platform Zoom Meeting, Rabu (11/4).

Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan webinar dengan mengusung tema "Keterbukaan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa di Perguruan Tinggi" dengan menghadirkan pemateri Hendra J. Kede, ST., M.H., selaku Wakil Ketua Komisi Pusat RI, secara daring melalui platform Zoom Meeting, Rabu (11/4).

Hendra mengatakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo menargetkan Indonesia pada tahun 2045 harus menjadi empat atau lima besar kekuatan ekonomi di dunia. Hal ini bisa diwujudkan dengan prinsip-prinsip keterbukaan. Beliau mengharapkan semua institusi negara harus bersinergi ke arah sana.

"Joko Widodo menargetkan Indonesia pada tahun 2045 harus menjadi empat atau lima besar kekuatan ekonomi di dunia," ujarnya.

Namun salah satu penghambat terwujudnya Indonesia menjadi lima besar kekuatan dunia adalah inefisiensi dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Presiden meminta komisi informasi pusat mengeluarkan peraturan untuk memastikan PBJP dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Peraturan ini wajib dipedomani dan dilaksanakan oleh badan publik semenjak tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi PBJP.

Selanjutnya, Hendra menyampaikan bahwa semua dokumen pada badan publik ini memiliki dasar hukum sebagai dokumen terbuka. Informasi yang dikecualikan dalam dokumen dapat dihitamkan. Ia juga menjelaskan bahwa yang boleh melayani masyarakat hanyalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Pejabat selain PPID tidak memiliki hak untuk melayani masyarakat,"ujarnya.

Hendra berharap setelah mengikuti webinar ini, PPID UNP segera menyelenggarakan sosialisasi kepada pimpinan lembaga, pejabat structural dan fungsional, serta staf perencanaan, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan panitia lelang tentang keterbukaan informasi PBJP ini.

Sebelumnya, UNP telah menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang di luar jawa yang mendapat anugerah keterbukaan informasi publik pada tahun 2019.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Fitria
Jurnalis • Liputan Berita

ilustrator
Diedit & Diverifikasi oleh: Monalisa Hidayah (Sekretaris Umum)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.