Laporan 2 Edisi 218

Sengkarut Pemilu

Sengkarut Pemilu
Ikrar: Pembacaan sumpah oleh Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih di Pendopo Mahasiswa Universitas Negeri Padang, Rabu (17/3). f/Rino.

Pertentangan Pemilihan Umum (Pemilu) Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) menjadi polemik di kalangan mahasiswa hingga lembaganya. Protes pun dilayangkan lantaran menolak adanya calon tunggal pada pemilu kali ini.

Pertentangan pemilu

Pemilu Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) (BEM KM Universitas Negeri Padang (UNP) yang telah berlansung pada Maret lalu menimbulkan sejumlah polemik. Pasalnya kemenangan pasangan calon nomor urut 01 Wahyudi Afrizon dan Muhammad Irfansshadiq yang berhasil memperoleh 7033 suara itu dinilai tidak layak lantaran melawan kotak kosong.

Pertentangan pemilu pada periode ini pun datang dari BEM Fakultas Ilmu Sosial (FIS) yang melayangkan pernyataan menolak adanya calon tunggal pada pemilu Presma dan Wapresma periode 2021/2022 yang diunggah melalui laman Instagram-nya, Minggu (28/2).

Adapun lima pernyataan sikap yang ditunjukkan BEM FIS. Pertama, menolak adanya calon tunggal pada pemilu Persma dan Wapresma BEM KM UNP karena dinilai cacat hukum. Kedua, menuntut Panitia Pemilihan Umum (PPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk bersikap netral dan profesional yang berlandaskan azas kekeluargaan profesional dalam mengambil keputusan. Ketiga, mempertanyakan pemahaman PPU terhadap Undang-Undang Pemilu yang berlaku (pasal 50). Keempat, menuntut Majelis Permusyawatan Mahasiswa (MPM), PPU, dan Panwaslu untuk melakukan konsolidasi secara terbuka terhadap oganisasi mahasiswa selingkungan UNP. Kelima, tidak akan bekerja sama dengan MPM KM UNP dan BEM KM UNP, baik secara langsung maupun tidak langsung jika tidak mengindahkan hal tersebut.

Hal tersebut lebih lanjut diungkapkan Gubernur BEM FIS Aldo Wahyudi saat diwawancarai Ganto via WhatsApp. Ia menuturkan agar pemilu tersebut dijadwalkan ulang. "Terlihat jelas dari pasalnya (pasal 50), minimal dua paslon sedangkan kenyataannya tidak sesuai," ungkapnya, Senin (1/3).

Tanggapan terkait pemilu itupun juga senada diungkapkan oleh beberapa mahasiswa yang memiliki sikap pertentangan yang sama dengan BEM FIS. Mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia TM 2019, Oscar Randa menilai pemilu yang telah berlansung tersebut menjadi hal yang baru baginya. Ia pun juga menyarankan memang selayaknya pemilu tersebut diulang. "Tidak etis saja memilih tapi calonnya tunggal," terangnya, Senin (19/4).

Aktivis dari Organisasi Wadah Pejuang Penegak Solusi Politik, Al Mukhollis Siagian menilai, adanya calon tunggal dalam pemilu BEM KM kali ini menujukkan kegagalan demokrasi yang ada di UNP, ucapnya, Rabu (21/4).

Adanya pemilu dengan satu pasang calon tunggal melawan kotak kosong tersebut, diakui Mahasiswa Jurusan Teknik Pertambangan TM 2019, Muhammad Rafif, membuatnya enggan melakukan e-voting dan memilih golput. "Tidak (memilih) karena lawannya kotak kosong," Jumat (23/4).

Kehadiran pemilu dengan calon tunggal tersebut menjadi hal yang membingungkan bagi RI (inisial) yang enggan menyebutkan namanya. Ia mengutarakan, bagaimana bisa hal tersebut dapat terjadi. "Apakah syarat yang ada terlalu berat atau ada hal lain yang membuat calon yang mendaftar dianggap tidak memenuhi syarat," paparnya lewat pesan WhatsApp, Kamis (22/4).

Namun lain halnya dengan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Sekolah TM 2018, Febby Syafitri yang menilai bahwa sah-sah saja pemilu dengan satu pasang calon tunggal. Menurutnya, mahasiswa dapat memilih alternatif yang ada. "Pilih paslon yang ada, atau mencoblos kotak kosong, atau tidak menggunakan hak suara," jelasnya, Selasa (20/4).

Menjawab pendapat yang mengemuka tersebut, Ketua PPU Afridho Afnanda saat ditemui Ganto secara lansung di sekretariat MPM mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Pemilu tidak disebutkan untuk memilih pasangan calon harus dibutuhkan dua pasang calon. "Diksi dalam undang-undang itu memilih salah satu sehingga menimbulkan asumsi publik bahwa harus ada minimal dua paslon," jelasnya, Kamis (15/4).

Tingginya angka mahasiswa memilih golput pada periode ini, yakni sebanyak 78.11 persen dikarenakan situasi pandemi yang mengharuskan sosialisasi daring. Berbeda halnya di tahun sebelumnya, panitia mengadakan pertemuan lansung untuk sosialisasi tersebut, lanjut Ridho.

Dilansir dari ganto.co terkait penjelasan calon tunggal pada pemilu kali ini bahwa Serkretris PPU, Nada Salsabila mengungkapkan pada mulanya terdapat tiga bakal pasang calon yang akan mencalonkan diri pada pemilu tahun ini. Namun satu diantaranya memilih mengundurkan diri dan yang lainnya gugur karena tidak memenuhi syarat pada saat verifikasi akhir, Senin (1/3).

Dosen Jurusan Ilmu Sosial Politik, Irwan, M.Sc menilai pemilu dengan satu pasang calon tunggal menjadi hal yang menggelitik. Pasalnya ia menilai bahwa dalam pemilu tersebut setidaknya terdapat dua pasang calon, sehingga edukasi politik didapatkan oleh mahasiswa lewat memilih salah satu pasang calon terbaik, pungkasnya lewat sambungan telepon, Kamis (6/5).

Dengan tingginya angka golput pada pemilu BEM KM periode ini justru menjadi ironi saat situasi serba daring mestinya memudahkan mahasiswa untuk ikut serta dalam pemilu kali ini. "Besar sekali angkanya. Harusnya kalau pemilihan secara daring tingkat partisipasinya lebih tinggi,"tutup Irwan.

Sementara itu, Dosen Jurusan Ilmu Sosial Politik, Al Rafni mengemukakan bahwa hal tersebut menunjukkan indikator kemelekan politik mahasiswa di UNP yang rendah. Ia berharap kedepannya hal tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas demokrasi mahasiswa. "Agar menjadi role model bagi temannya," Selasa (24/4).

Senada dengan Rafni, Dosen Jurusan Kimia, Miftahul Khair, S.Si, M.Sc menilai masih rendahnya iklim demokrasi mahasiswa UNP dengan keterlibatan politiknya yang hanya berada di bawah 30 persen. Lagi-lagi peran MPM KM dalam hal ini turut disorot. "Tergantung mekanisme yang berjalan selama ini, baik oleh MPM KM yang mensosialisasikan atau dari tim sukses," terangnya, rabu (25/4).

Prosedur Pemilu

Ketua MPM KM, Dzaky Muhammad Nanda yang saat itu berkesempatan diwawancarai oleh Ganto secara lansung di sekretariat MPM menegaskan jika jalannya pemilu lalu sudah melalui prosedur yang benar. Terjadinya pemilu dengan naiknya calon tunggal sudah berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan, sehingga yang memenuhi sampai tahap akhir hanya satu pasang calon saja. "Kalau prosedurnya tidak dituruti secara benar, tidak mungkin kita memberikan kelonggaran sementara pihak yang lain kita ketatkan," pungkasnya, Senin (23/4).

Lebih jelasnya lagi, Dzaky mengungkapkan memang terdapat tiga bakal calon pada pemilu yang berjalan pada Maret itu, namun yang melengkapi persyaratan disebutkan hanya satu. Sementara yang lain memberikan persyaratan yang kurang. Keputusan naiknya satu pasang calon ini dijelaskan Dzaky juga sudah dimusyawarahkan dalam waktu yang lama.

Menjawab terkait pemilu yang dinilai tidak sesuai aturan, Dzaky sendiri menegaskan jika hal tersebut sudah sesuai aturan yang ada. "Sesuai dengan aturan, karena tentang dokumen dan berkas yang lain itu sesuai dengan UU pemilu," ucapnya.

Diungkapkan Dzaky, bahwa buntut dari pertentangan pemilu ini salah satunya bermuara pada penyegelan sekretariat MPM oleh oknum yang tak dikenal. Namun ia menerangkan bahwa sebetulnya calon tunggal dalam pemilu bukan berarti tidak dibolehkan. "Sifatnya dalam pemilihan itu masih demokrasi, dalam artian kita masih punya pilihan. Beda kalau kita punya satu calon tunggal tapi tanpa pemilihan sudah ditetapkan saja langsung menjadi presiden. Itu yang sebenarnya melanggar," tutupnya.

Sementara itu, Presma BEM KM UNP Imam Wahyudi Afrizon berpendapat, tingginya angka golput pada pemilu yang memenangkannya pada periode kali ini dinilai menjadi tantangan untuk tahun pemilu berikutnya. Ia mengatakan bahwa pemilu tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang diharapkan agar seluruh mahasiswa dapat turut serta mengikuti pemilu lalu. "Jadi tidak bisa dititikberatkan ke MPM dan PPU," komentarnya saat dihubungi Ganto lewat sambungan telepon, Selasa (27/4).

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

kontributor
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter
Diedit & Diverifikasi oleh: Redaksi (Admin)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

8 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.