Berita

Syarat dan Prosedur Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur Transfer

Syarat dan Prosedur Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur Transfer
Surat Pengumuman Rektor Universitas Negeri Padang

Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Ganefri, Ph.D. mengeluarkan pengumuman dengan nomor 2275/UN35/EP/2021 tentang Calon Mahasiswa Baru Universitas Negeri Padang yang Dinyatakan Lulus Seleksi dan Diterima Melalui Jalur Transfer dari D2 ke Jenjang D3 dan dari D3 ke Jenjang S1 Tahun Akademik 2021/2022 serta Prosedur dan Syarat Pendaftaran Ulang, Rabu (9/8).

Mahasiswa baru yang diterima pada jalur tersebut dapat melihat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui laman https://spmb.unp.ac.id/ mulai tanggal 10 Agustus 2021.

Untuk pembayaran uang SPP dilakukan di seluruh kantor cabang bank Nagari secara daring mulai tanggal 10-13 Agustus 2021.

Adapun besaran uang kuliah bagi mahasiswa baru jalur Transfer ini antara lain:

1. Rp4.500.000 untuk program S1 Fakultas Pariwisata dan Perhotelan

2. Rp5.000.000 untuk program S1 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

3. Rp5.000.000 untuk program S1 Fakultas Teknik

4. Rp5.000.000 untuk program S1 Fakultas Ekonomi

5. Rp3.000.000 untuk program D3 Fakultas Teknik

Lebih lanjut, isi pendaftaran pra registrasi (Prasireg) dan Kartu Rencana Studi (KRS) dilakukan secara daring mulai tanggal 5-10 Agustus 2021. Pengisian Prasireg dapat dilakukan apabila telah melunasi uang SPP melalui website http://prasireg.unp.ac.id.

Untuk memasuki akun pada laman website tersebut dapat dilihat pada bukti tanda terima pembayaran SPP.

Selain itu, mahasiswa baru diminta untuk mengunggah pas foto berukuran 2×3 dengan ukuran file maksimal 200 Kb. Apabila telah mengisi Prasireg mahasiswa baru dapat mengurus pembukaan rekening sekaligus pengambilan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) di bank Nagari kampus UNP Air Tawar, Padang.

Pada pengumuman tersebut juga ditegaskan bagi mahasiswa baru yang tidak melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang disebutkan maka dianggap gugur sebagai mahasiswa UNP.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Mitha Melanie Putri
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Monalisa Hidayah (Sekretaris Umum)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.