Berita

Temui Demonstran, Ketua DPRD Klarifikasi Anggaran Fantastis Renovasi Rumah Dinas

Temui Demonstran,  Ketua DPRD Klarifikasi Anggaran Fantastis Renovasi Rumah Dinas
Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi menemui demonstran dari Pergerakan Milenial Minang di depan gedung DPRD Sumbar, Padang, Rabu (25/8). f/Rino

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi menemui para pendemo dari Pergerakan Milenial Minang (PMM) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar, Padang, Rabu (25/8).

Supardi menjelaskan bahwa renovasi yang dilakukan bukan merupakan kediaman pribadi miliknya, melainkan merupakan rumah dinas yang sudah Ia tempati sejak tahun 2019.

"Itu merupakan rumah negara. Kemarin saya sudah undang semua wartawan masuk ke dalam rumah. Jangankan tukang, satu pakupun tidak ada yang bergerak di rumah itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Supardi menjelaskan bahwa sejak awal Ia tempati tidak ada furnitur yang berubah. "Silahkan adik-adik pergi dan lihat sendiri. Seluruh atribut dan furnitur yang ada itu masih memakai yang lama, bahkan kasurpun masih kasur yang lama, tidak kita tukar."

Selain itu Ia juga menjelaskan terkait pengadaan baju dinas baru pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar yang dikabarkan juga memakan anggaran yang besar.

"Kalau baju dinas tidak hanya di sini, itu seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) yang jumlahnya ribuan itu juga dibiayai oleh negara."

Adapun tuntutan yang disebutkan oleh demonstran PMM yaitu:

Pertama, meminta DPRD membatalkan seluruh kebijakan yang telah memakan anggaran cukup besar diantaranya rehabilitas rumah dinas ketua DPRD, renovasi pagar kantor DPRD, dan pengadaan baju dinas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar.

Kedua, meminta Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketiga, meminta seluruh stacholder untuk mengeluarkan kebijakan yang mengedepankan kepentingan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Agung Maulana Irsyad
Jurnalis • Liputan Berita

Redaktur Pelaksana
Diedit & Diverifikasi oleh: Monalisa Hidayah (Sekretaris Umum)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.