Berita

Masih PPKM Level 4, UNP Menunda Kuliah Tatap Muka

Masih PPKM Level 4, UNP Menunda Kuliah Tatap Muka
Masih PPKM Level 4, UNP Menunda Kuliah Tatap Muka.

Universitas Negeri Padang (UNP) sudah 90 persen mempersiapkan kuliah tatap muka untuk mahasiswa tahun masuk 2020. Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil Rektor I UNP Refnaldi. Dia mengatakan, setiap fakultas di UNP sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari.

"UNP sudah berupaya mempersiapkan kuliah tatap muka sebaik-baiknya. Tetapi untuk kuliah tatap muka ini menunggu kondisi Kota Padang turun level 3 dalam PPKM sendiri. Dan kuliah tatap muka ini, kami fokuskan bagi mahasiswa kami tahun masuk 2020," katanya saat dihubungi Ganto, Rabu (8/9).

Sambungnya, untuk syarat mahasiswa UNP yang mau melangsungkan kuliah tatap muka harus sudah di vaksin.

"UNP sendiri sudah memberikan fasilitas vaksinasi bagi mahasiswa, dan juga mahasiswa kami yang diluar daerah yang sudah di vaksin, juga sudah banyak di Padang. Karena kami rencana kuliah tatap muka minggu kelima, yang mana minggu kelima ini adalah minggu besok. Tapi karena PPKM di Padang di perpanjang, kami menundanya," sebutnya.

Refnaldi menambahkan, semua fasilitas yang mau digunakan untuk kuliah tatap muka sudah dipersiapkan. Dan juga dia menyebut dalam kuliah tatap muka kali ini masih menerapkan sistem blended.

"Selain itu, dalam kuliah tatap muka ini kami juga menyerahkan kepada dosen yang bersangkutan. Karena sejatinya dosen tersebut yang akan menjalankan kelas. Misal kalau dosen kami dalam kondisi kurang sehat, kelas tersebut dilakukan secara daring. Dan juga dalam kelasnya hanya boleh diisi 50 persen mahasiswa," jelasnya.

"Dan bagi mahasiswa kami yang dalam keadaan kurang sehat, dianjurkan kuliah daring. Dan kami juga terus mengajak mahasiswa untuk vaksin dan mematuhi prokes yang ada," sambungnya.

Diakhir Ia berharap, bagi mahasiswanya yang sudah di Padang agar mematuhi prokes, baik di kos mapun lokasi lainya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

M. Afdal Afrianto
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Monalisa Hidayah (Sekretaris Umum)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

9 + 7 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.