Berita

Jejak Tapak : Meraih Asa di Masa Pandemi Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari

Jejak Tapak : Meraih Asa di Masa Pandemi Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari
Dr. Ir. AgusJustianto, M.Sc ., selaku Direktur Jendral Pengelolaan Hutan Lestari KLHK saat menyampaikan materi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari mengadakan diskusi public peluncuran buku Jejak Tapak dengan tema "Meraih Asa di Masa Pandemi Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari" melalui platform Zoom Meeting & LiveStreaming You-tube di Channel Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Selasa (28/09).

Pada kesempatan ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari mendatangkan empat pemateri. Dr. Ir. AgusJustianto, M.Sc ., yang merupakan Direktur Jendral Pengelolaan Hutan Lestari KLHK. Gaudensius Suhardi yang merupakan Direktur Pemberitaan Media. Ir. Erwan Sudaryanto, Kepala Balai Hutan Produksi wilayan XI Samarinda. Aliansyah,Ketua KHT NYUNGEN JAYA, Desa Rantau Atas, Kab. Pasar Kaltim.

Direktur jendral Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Agus menyampaikan bahwa pada kondisi pandemi saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut mengikuti upaya meningkatkan ekonomi dalam sektor kehutanan. Termasuk melanjutkan langkah kolektif terhadap pembangunan kehutanan Indonesia, sekaligus pemulihan ekonomi nasional.

"Dalam menghadapi Covid-19 seperti yang disampaikana oleh bapak Presiden kita yaitu manfatakanlah krisis ini dan lakukan lompatan besar untuk kemajuan yang siknifikan agar cita-cita Indonesia dapat tercapai," ujarnya.

Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa KLHK terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemik dari segi ekonomi.

"Hingga saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi masayarakat dan mempertahankan penyerapan tenaga kerja ditengah pandemi Covid-19 melalui hulu, hilir, dan pasar," jelasnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Chika Aulya Qhisty*
Jurnalis • Liputan Berita

Reporter Junior
Diedit & Diverifikasi oleh: Monalisa Hidayah (Sekretaris Umum)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.