Berita

Sumarni: Peran HIMPAUDI dalam Mendukung Stimulasi Pembelajaran Anak Usia Dini Selama Pandemi

Sumarni: Peran HIMPAUDI dalam Mendukung Stimulasi Pembelajaran Anak Usia Dini Selama Pandemi
Tangkapan layar curriculum vitae Dra. Sumarni, M. Pd., sebagai pemateri dalam webinar Bidang Peminatan Anak Usia Dini yang diadakan jurusan PLS FIP UNP, Sabtu (23/10).

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan webinar dengan tema "Bidang Peminatan Anak Usia Dini" yang dilakukan secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Sabtu (23/10).

Acara ini menghadirkan Dra. Sumarni, M.Pd., selaku Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam materinya, Sumarni menjelaskan bahwa HIMPAUDI ialah organisasi profesi dalam rangka meningkatkan mutu program pendidikan anak secara optimal.

"HIMPAUDI adalah organisasi profesi yang independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan Anak Usia Dini (AUD) untuk saling asah, asih, dan asuh dalam rangka meningkatkan mutu program pendidikan AUD secara optimal," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, agar anak tumbuh dan berkembang dengan baik maka diperlukan adanya stimulasi pembelajaran.

"Stimulasi pembelajaran AUD adalah kegiatan merangsang secara memadai kemampuan dasar anak agar tumbuh dan berkembang optimal sesuai potensi yang dimilikinya," tambahnya.

Terakhir, Sumarni menyebutkan empat peran penting HIMPAUDI untuk pembelajaran AUD.

"Ada empat peran HIMPAUDI untuk pembelajaran AUD yaitu mensosialisasikan program PAUD dilakukan melalui berbagai cara yaitu kegiatan bagi AUD, pembinaan dan pengembangan organisasi HIMPAUDI memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan AUD, menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi para pendidik dan tenaga kependidikan AUD," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Maryani Anggi Safitri
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Daring
Diedit & Diverifikasi oleh: Rezky Ultabaini (Kepala Penelitian dan Pengembangan)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 4 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.