Berita

IMKS UNP Lantik Kepengurusan Baru Periode 2021/2022

IMKS UNP Lantik Kepengurusan Baru Periode 2021/2022
Pelantikan kepengursan baru Ikatan Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh (IMKS) Universitas Negeri Padang (UNP) periode 2021/2022 di Gedung Rektorat Lama UNP, Minggu (31/10). F/Habil

GANTO.co - Ikatan Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh (IMKS) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar pelantikan dan upgrading pengurus periode 2021/2022 di Gedung Rektorat Lama UNP, Minggu (31/10).

Dilantik langsung oleh Ketua Umum Himpunan Keluarga Kerinci Sungai Penuh Nasional Sumatera Barat, Fikram Eka Putra ditetapkan sebagai ketua umum IMKS UNP periode 2021/2022.

Aldi, selaku ketua pelaksana dalam sambutannya mengatakan, kepanitiaan IMKS dibentuk pada tanggal 17 Agustus lalu dengan menetapkan anggota sebanyak20 orang.

"Selamat terpilihnya ketua dan anggota IMKS UNP periode 2021/2022, semoga membawa IMKS UNP menjadi lebih baik dan menuai prestasi," ucapnya.

Domisioner Ketua Umum IMKS UNP 2020/2021, Elsy mengatakan, pada periode 2020 lalu salah satu program IMKS UNP yang terjalankan diberi nama Progres. Kegiatan tersebut mendatangkan Wakil Rektor I UNP untuk mensosialisasikan UNP kepada siswa di sekolah-sekolah yang ada di Kerinci dan Sungai Penuh.

Selanjutnya, Elsy berharap, kepengurusan baru bisa menjadi kepengurusan yang kompak dan berjiwa semangat tinggi, sehingga bisa memberikan dobrakan baru untuk UNP.

Pembina IMKS UNP, Dr. Sukardi, M.T, dalam sambutannya menuturkan, pentingnya aktif berorganisasi untuk semua mahasiswa IMKS.

Selanjutnaya, menurut Sukardi, program yang harus diadakan oleh kepengurusan baru IMKS UNP yakni pengentasan kemiskinan dan pengangguran masyarakat Kerinci.

"Kalau sudah tamat jangan jadi penyumbang pengangguran. Mari kita aktif dan ajak semua teman," pesannya.

Kegiatan ini mengangkat tema "Bersama tumbuh menjadi generasi yang berjiwa kepemimpinan dan bertanggung jawab secara fungsional berlandaskan nilai kekeluargaan".

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Habil Ramanda
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi
Diedit & Diverifikasi oleh: Rizka Mutiah Nur (Staf Riset)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

3 + 8 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.