Berita

Surat kekecewaan Terhadap BEM FIS UNP Seruan Aksi 11 April 2022

Surat kekecewaan Terhadap BEM FIS UNP Seruan Aksi 11 April 2022
Surat kekecewaan terhadap BEM FIS UNP. f/doc

Ganto.co - Diunggah dari story Instagram @unpku sebuah surat yang berisikan kekecewaan terhadap Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP) terkait seruan aksi yang dilaksanakan 11 April 2022.

Sebelumnya pada acara forum Konsolidasi Akbar mahasiswa UNP yang diadakan pada 10 April 2022 tepatnya Minggu sore, terkait eskalasi pergerakan di UNP Gubernur BEM FIS UNP menyampaikan kepada forum bahwa Wakil Dekan (WD) III FIS melarang memanggil dan/atau meminta DPRD menandatangani berita acara aksi yang diadakan pada tanggal 11 April 2022.

Menanggapi apa yang disampaikan Gubernur BEM FIS tersebut, dalam surat yang di unggah pada story Instagram @unpku dengan tagar lentera kampus, bertuliskan bahwa Gubernur BEM FIS telah mempermalukan seluruh masyarakat FIS UNP dalam forum tersebut.

"Melalui mulut Gubernur BEM FIS yang sok pintar dan berlagak hebat, seluruh masyarakat FIS telah dipermalukan dalam forum konsolidasi akbar mahasiswa UNP," tulisnya pada surat tersebut.

Selain itu, dalam flyer seruan aksi 11 April 2022 , foto Gubernur BEM FIS pun tidak ada namun foto dari Gubernur BEM fakultas lainnya ada.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut dihimbau masyarakat FIS bersama dalam barisan aksi siang ini.

"Demikian dari pada itu, dengan kesadaran penuh dan kepedihan yang mendalam, kami mengimbau masyarakat FIS yang berbahagia, mari bersama dalam barisan aksi siang ini. Kita ajarkan pada mereka bahwa fakultas kita tak seciut yang telah dipertontonkan Gubernur BEM FIS dengan lantang. Kita tunjukkan bahwa kita masih pantas disebut FAKULTAS SOSIAL!!!."

Terakhir, dalam unggahan story Instagram @bemkmfisunp dituliskan bahwa "ketiadaan gubernur BEM FIS dan Fakultas Psikologi Kesehatan pada pamflet bukan berarti ketiadaan kami dibarisan karena kita adalah satu".

Ganto sudah mencoba menghubungi Gubernur BEM FIS dan FPP namun belum direspon.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Monalisa Hidayah
Jurnalis • Liputan Berita

Sekretaris Umum
Diedit & Diverifikasi oleh: Ayu Permata Sari (Redaktur Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 5 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.