Berita

Mantan Menjaknas BEM KM UNP Bantah Mundur Karena Masalah Keluarga

Mantan Menjaknas BEM KM UNP Bantah Mundur Karena Masalah Keluarga
Surat pemberhentian diri secara hormat Menjaknas Rahmat Ilahi, f/Ist

Ganto.co - Mantan Menteri Kebijakan Nasional (Menjaknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) kabinet Laskaraya Rahmat Illahi memberikan tanggapan atas pemberhentian secara hormat dirinya, Kamis (28/10).

Kamis (28/10), Pukul 19:07, Rahmat Illahi mendatangi Kantor Redaksi Ganto, menanggapi pemberhentian secara hormat yang dijatuhkan BEM UNP kepada dirinya.

Surat pemberhentian yang dilayangkan pada 13 September 2022 itu kemudian diupload sebulan setelahnya 14 Oktober.

Rahmat, menampik tuduhan alasan pengunduran dirinya karena masalah keluarga.

"Saya menyayangkan pernyataan Sekjen BEM yang menyebutkan saya mundur karena ada masalah keluarga padahal saya tidak pernah punya masalah keluarga," terang Rahmat.

Rahmat menjelaskan ia sendiri yang mengajukan surat pengunduran diri terhitung sejak 13 September lalu.

Alasan penguploadan ke laman resmi Instagram @bemkmunp yang dimaksudkan memberikan "Efek Jera" juga turut dipertanyakan Rahmat.

"Saya tidak tau maksud dari memberikan efek jera ini, padahal saya rasanya tidak pernah membuat malu BEM ataupun UNP," tegasnya.

Berdasarkan wawancara Ganto.co bersama Sekretaris Jenderal (Sekjend) BEM UNP Abdhu Idham, Sabtu (15/10), Abdhu mengatakan efek jera yang dimaksud adalah sebagai contoh dan peringatan untuk kementrian BEM yang lainnya. Melihat sebab dan akibat kepasifan salah satu kementrian yang berdampak kepada pergerakan.

Mengulik lagi klarifikasi dari Rahmat, alasan ia mengundurkan diri adalah karena ketidakcocokan secara personal dengan sistem kerja di BEM UNP.

"Alasan saya mengundurkan diri karena tidak sejalan alur komunikasi dengan pimpinan di BEM," pungkas Rahmat.

Tutur Rahmat, ia sangat menyayangkan pernyataan "Masalah Keluarga" yang ditujukan padanya, dan BEM cenderung ugal-ugalan dalam memberikan pandangan.

"Harapan saya, tidak ada lagi sikap ugal-ugalan dari lembaga tertinggi kampus, terkhusus BEM UNP," tutup Rahmat.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Rino Warisman Putra
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Redaksi Daring
Diedit & Diverifikasi oleh: Redaksi (Admin)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

5 + 1 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.