Berita

POMNas XVII Dimulai! 34 Provinsi Siap Memperebutkan 1.274 Keping Medali

POMNas XVII Dimulai! 34 Provinsi Siap Memperebutkan 1.274 Keping Medali
Kontingen 34 Provinsi saat mengikuti upacara pembukaan POMNas XVII Sumbar di Auditorium UNP, Kamis (17/11).

Ganto.co - Resmi dimulai, kontingen dari 34 provinsi di Indonesia siap memperebutkan 1.274 keping medali yang terdiri dari 368 Emas, 368 perak, dan 538 perunggu pada 166 nomor lomba, Pekan Olah Raga Mahasiswa Nasional (POMNas) XVII Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam sambutannya di Upacara Pembukaan POMNas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menekankan perlunya memfasilitasi bakat dan minat mahasiswa di bidang olahraga sebagai upaya menghadirkan generasi muda yang kompetitif, serta berjiwa kolaboratif dan kreatif dalam berkarya dan berprestasi.

"Kita harus selalu ingat bahwa mahasiswa di seluruh Indonesia berhak untuk mengembangkan bakat dan minatnya, termasuk di bidang olahraga. Karena itulah kegiatan kompetisi olahraga seperti POMNas penting sekali untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dan membangkitkan semangat generasi muda kita untuk berkarya dan berprestasi," tuturnya.

POMNas digelar dari 17-26 November 2022 dengan mempertandingan 14 cabang olahraga. Sepuluh di antaranya akan dihelat di Universitas Negeri Padang (UNP), 2 cabang digelar di Universitas Andalas, dan 2 cabang di ATI Padang.

Total seluruh peserta yang ikut dalam event POMNas XVII mencapai lebih kurang 8.948 yang terdiri dari 3.079 atlet dan 5.869 official serta pelatih, kemudian 455 wasit yang berasal dari 34 Provinsi, melibatkan 408 perguruan tinggi di Indonesia.

Untuk pertama kalinya penyenggaraan POMNas melibatkan lembaga Indonesia Anti Doping Organization (IADO) agar nantinya setiap rekor yang berhasil dipecahkan dapat diakui secara nasional maupun internasional. Terutama untuk cabang olahraga terukur, seperti renang dan atletik.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Rizka Mutiah Nur
Jurnalis • Liputan Berita

Staf Riset
Diedit & Diverifikasi oleh: Shinta Mailina (Redaktur Daring)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

2 + 1 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.