Berita

Fatmariza: Pencegahan Kekerasan Seksual Dilakukan oleh Laki-laki Bukan Perempuan

Fatmariza: Pencegahan Kekerasan Seksual Dilakukan oleh Laki-laki Bukan Perempuan
Dr. Fatmariza, M.Hum sedang menyampaikan materi kepada mahasiswa baru 2023 di Auditorium UNP, Selasa (15/8). f/Ramadhano.

Ganto.co -Universitas Negeri Padang (UNP) kembali mengadakan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru 2023 (PKKMB). Acara yang dihadiri mahasiswa baru gugus satu ini diadakan di Auditorium UNP pada Selasa (15/8).

Dr. Fatmariza, M.Hum, selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), turut memberikan materi tentang "Pengembangan Karakter Mahasiswa sebagai Intelektual Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual".

Fatmariza mengatakan Satgas PPKS bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk mengatasi dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di UNP.

"Satgas PPKS bekerjasama dengan nit Bimbingan Konseling, Pusat Pelayanan Psikologi, Klinik UNP, Kantor Hukum UNP, dan dengan Departemen Ilmu Agama Islam," ungkapnya.

Fatmariza juga manyarankan agar kita harus memiliki ilmu yang banyak dan berasal dari sumber terpercaya supaya kita bisa membantu para korban kekerasan seksual untuk menumbuhkan kembali kepercayaan dirinya. Ia juga menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual itu dilakukan oleh laki-laki, bukan perempuan.

"Pertama untuk kita bisa bertindak kita harus memiliki pengetahuan yang banyak dan benar, dan idealnya pencegahan kekerasan seksual itu dilakukan oleh laki-laki, bukan oleh perempuan," ujarnya.

Terakhir, ia juga menjelaskan bahwa, kita tidak boleh menyalahkan perempuan yang merupakan korban kekerasan seksual, karena yang pasti salah itu adalah pelaku, dan kita harus selalu mendampingi, melindungi, dan memberi perhatian lebih kepada korban.

"Kemudian kita sudah punya perspektif, di dalam Kemendikbud dan di dalam PPKS perspektifnya adalah dari sisi korban. Oleh karena itu, penanganan persoalan kekerasan seksual tidak boleh lagi menyalahkan perempuan sebagai korban. Perempuan itu sudah tidak bisa kita salahkan karena dia sudah menjadi korban, pasti yang salah itu pelaku. Motif itu akan diabaikan, yang akan diperhatikan nanti adalah pelaku yang melakukan apa. Jadi korban itu akan dilindungi, didampingi, dipedulikan, dan si pelaku akan dihukum atau diberi sanksi," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Aisyah Fitri
Jurnalis • Liputan Berita

Redaktur Pelaksana
Diedit & Diverifikasi oleh: Afifah Salsabilah Putri (wartawan)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

6 + 4 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.