Berita

Aksi Simbolik, Kawal UU ASN Demi Nasib Honorer

Aksi Simbolik, Kawal UU ASN Demi Nasib Honorer
Aksi Simbolik dari WP2SOSPOL dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dengan tema "Menerka Nasib Guru Honorer Pasca UU ASN Disahkan" di depan kantor DPRD Provinsi Sumatra Barat, Selasa (5/12). f/Mimi

Ganto.co - Unit Kegiatan Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik Universitas Negeri Padang (UK-WP2SOSPOL UNP) mengadakan aksi teatrikal, orasi, dan puisi dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat, Jumat (5/12).

Aksi Simbolik ini mengangkat tema "Menerka Nasib Guru Honorer Pasca Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Disahkan."

Farhan Pramudya, selaku Ketua Umum WP2SOSPOL menjelaskan bahwa, aksi tersebut dilaksanakan dalam mengawal UU ASN yang telah disahkan pada 31 Oktober lalu.

"Aksi ini dilaksanakan dalam mengawal UU ASN yang telah disahkan pada 31 Oktober lalu. Dimana UU ini dibuat dalam rangka upaya pemerintah menata manajemen ASN dan menuntaskan persoalan guru honorer," jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa, WP2SOSPOL berupaya untuk mengawal UU ini dikarenakan di dalamnya tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer dan penataannya harus diselesaikan pemerintah hingga Desember 2024.

"Tentu tidak mudah bagi pemerintah menyelesaikan ini, namun kita terus berupaya menyuarakan itu. Kita juga memikirkan bagaimana nanti nasib para calon guru maupun guru honorer dengan masa mengabdi belum memenuhi ketentuan lama mengabdi," ujarnya.

Aksi ini dibuka dengan orasi dari Ketua Umum WP2SOSPOL, lalu orasi Koordinator Lapangan WP2SOSPOL, dan dilanjutkan orasi dari Kepala Bidang Aksi dan Propaganda WP2SOSPOL. Setelah itu diselingi dengan teatrikal musikalisasi puisi dan drama untuk mengekspresikan aksi simbolik ini.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Mimi Fitria
Jurnalis • Liputan Berita

Redaktur Tulisan
Diedit & Diverifikasi oleh: Tristania Auramadani (Staf Riset)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

3 + 3 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.