Berita

Diskusi Publik WP2SOSPOL, Soroti Pemilu 2024 Minus Demokrasi dan Belum Terkonsolidasi

Diskusi Publik WP2SOSPOL, Soroti Pemilu 2024 Minus Demokrasi dan Belum Terkonsolidasi
Penyerahan sertifikat pada Eka Vidya Putra, S.Sos., M.Si., selaku pemateri dalam kegiatan Diskusi Publik "Mengupas Putusan Mahkamah Konstitusi yang Sebelumnya Kontroversi", Kamis (16/5). f/Widya

Ganto.co - Unit Kegiatan (UK) Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik (WP2SOSPOL) Universitas Negeri Padang (UNP), mengadakan Diskusi Publik dengan tema "Mengupas Putusan Mahkamah Konstitusi yang Sebelumnya Kontroversi". Acara ini diadakan di Ruang Serbaguna Fakultas Teknik UNP, Kamis (16/5).

Acara diskusi publik ini mendatangkan pemateri, Eka Vidya Putra, S.Sos., M. Si., Seorang Dosen Sosiologi UNP.

Kepala Divisi Riset Politik UK WP2SOSOPOL UNP, Anjerita Sani Silaban mengatakan pesta demokrasi pada pemilu tahun 2024 di Indonesia yang banyak menuai kontroversi.

"Seperti kita ketahui bahwasanya telah terjadi pesta demokrasi, terjadi di Indonesia pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang tentunya banyak menuai kontroversi," ucapnya.

Ia juga mengajak para audiens untuk memberikan pendapat dan pandangan mengenai isu yang diangkat pada diskusi tersebut.

"Tentunya dengan hal inilah UK WP2SOSOPOL UNP mengadakan diskusi publik sebagai wadah tempat bertukar pikirnya mahasiswa UNP," ujarnya.

Eka Vidya Putra, selaku pemateri menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini minus demokrasi dan belum mencapai demokrasi yang terkonsolidasi.

"Bahkan ketika pemilu 2024 selesai saya mengeluarkan statement bahwa Pemilu kita hari ini minus demokrasi, artinya apa pemilu kita hari ini 2024 tidak menimbang sama sekali terhadap pertumbuhan demokrasi kita, alih-alih untuk mencapai yang namanya Pemilu dan demokrasi yang terkonsolodasi," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ada tiga aktor yang perlu di cermati dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

"Kalau kita bicara tentang pemilu ada tiga aktor yang perlu dicermati, aktor pertama namanya penyelenggara, penyelenggara itu adalah. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), aktor kedua adalah peserta pemilu dan yang ketiga adalah masyarakat," paparnya.

Selanjutnya, ia menambahkan bagaimana cara memilih pemimpin yang terbaik agar terhindar dari pemimpin yang hanya ingin berkuasa.

"Pemilu bukanlah memilih pemimpin yang terbaik, tapi pemilu memastikan kita untuk tidak memilih yang terburuk untuk berkuasa," sampainya.

Terakhir, ia menyampaikan harapannya agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang dapat berjalan dengan demokratis di negara yang demokrasi ini.

"Jangan kita menjadikan Pilkada di negeri yang mengaku menepuk dada paling demokrasi itu, di negeri yang menepuk dada demokrasi sudah menjadi bagian dari masyarakat di negerinya, justru tetap menjadi Pilkada yang brutal, Pilkada yang buruk," tutupnya.

✔ Standar Jurnalisme & Transparansi SKK Ganto UNP

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Widya Oktarina
Jurnalis • Liputan Berita

Pemimpin Fotografi
Diedit & Diverifikasi oleh: Anantha Ameilya Ryzky (Sekretaris Umum)
✔ Standar EEAT Redaksi

Komentar & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada komentar untuk konten ini. Jadilah yang pertama menyampaikan opini atau apresiasi Anda!

Tinggalkan Komentar Anda

Komentar Anda akan langsung tampil setelah verifikasi. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

4 + 4 = ?
Perhitungan matematika dasar untuk mencegah spam bot otomatis.